Beranda politik DPRD Kutim DPRD Kutim Gelar Paripurna Ke 10, Bahas Nota Penjelasan RAPBD 2024

DPRD Kutim Gelar Paripurna Ke 10, Bahas Nota Penjelasan RAPBD 2024

0
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-10, Tahun Sidang 2023-2024, pada Rabu (08/11/2023) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni, dan dihadiri oleh 22 anggota DPRD, serta sejumlah pihak terkait.

Pada rapat paripurna tersebut, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2024. Nota pengantar tersebut dibacakannya langsung dihadapan para anggota legislator.

Dalam nota pengantarnya, Ardiansyah menyampaikan bahwa rancangan APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp8,561 triliun. Jumlah tersebut mengalami penambahan sehingga menjadi sebesar 9,148 Triliyun, yang bersumber dari PAD sebanyak 754,108 Miliar dan Pendapatan Transfer 7,793 Triliyun

Peningkatan tersebut, menurut Ardiansyah, disebabkan oleh adanya kenaikan dana transfer pusat, serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan dan lain sebagainya

“Pendapatan tersebut adalah akibat penyesuaian dari Perpindahan dari profit sharing, Penambahan pendapatan yang bersumber dari dana alokasi khusus fisik maupun non fisik, dari dana bagi hasil sawit, Penambahan pendapatan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 serta Penambahan pendapatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil dari luran Eksplorasi dan Eksploitasi (Royalti).” kata Ardiansyah.

Ardiansyah menjelaskan bahwa rancangan APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2024 akan difokuskan pada tema pembangunan yakni “Penguatan Struktur Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian Daerah”. yang berfokus pada Membangun SDM Bersaing sebagai Penopang Struktur Ekonomi Daerah, Mengembangkan Ekonomi Lokal, Memperkuat Daya Saing Sektor Unggulan dan Menciptakan Iklim Investasi Kondusif.(Red/SK-05/Adv)