Beranda kutim DPRD Sahkan APBD Tahun 2016 Sebesar Rp3,5 Triliun

DPRD Sahkan APBD Tahun 2016 Sebesar Rp3,5 Triliun

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (18/11)

Ketua DPRD Mahyunadi dan Asisten Ekbang Setkab Kutim Rupiansyah saat menandatangani kesepakatan bersama tentang APBDTahun 2016.
Ketua DPRD Mahyunadi dan Asisten Ekbang Setkab Kutim Rupiansyah saat menandatangani kesepakatan bersama tentang APBDTahun 2016.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kutai Timur (Kutim) tahun 2016 disetujui para wakil rakyat sebesar Rp3,5 triliun. Persetujuan DPRD itu terwujud dalam rapat paripurna ke 34, Rabu (18/11) siang.
Dipimpin Ketua DPRD Kutim Mahyunadi dihadiri Asisten Ekonomi Pembangunan Setkab Kutim Rupiansyah mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman, secara bulat semua fraksi menerima hasil pembahasan Banggar dengan TAPD.
Dalam laporan Banggar disepakati proyeksi pendapatan mencapai Rp 3,5 triliun terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 80 miliar, dana perimbangan Rp 2,9 triliun dan pendapatan lain yang sah Rp 530 miliar. Sementara belanja daerah diproyeksi mencapai Rp 3,9 triliun. “Ada defisit sekitar Rp 384 miliar,” terang Mahyunadi.
Dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan diperkirakan mencapai Rp 399 miliar dengan pengeluaran Rp 15 miliar untuk penyertaan modal atau investasi daerah pada BPD Kaltim. Meski sempat diwarnai intrupsi dari Uce Parsetyo – dari Fraksi PPP, namun semua fraksi intinya dapat menerima dan menyetujui RAPBD Tahun 2016.
Sebagai wujud persetujuan, Mahyunadi sebagai pucuk pimpinan
Ketua DPRD Kutim Mahyunadi bersama Rupiansyah menandatangani persetujuan bersama RAPBD 2016. “RAPBD 2016 dibahas bersama sesuai targetnya sehingga pada bulan Januari 2016 sudah bisa memulai proyek pembangunan. Selain itu, Kutim tahun 2018 sudah ditetapkan sebagai tuan rumah PORPOV Kaltim. Sementara, di Kutim, masih kekurangan venue dan tidak menganggarkan untuk proyek multiyears. Dengan segera diketuk APBD Kutim 2016, maka, pembangunan venue olahraga bisa segera dilakukan,” ungkap Mahyunadi usai memimpin rapat.
Alasan lain dipercepatnya pembahasan RAPBD 2016 menjadi APBD, diakui Mahyunadi mengantisipasi terjadinya tarik menarik atau intervensi politik terhadap APBD yang berdampak terhadap kepentingan rakyat banyak.(ADV-DPRD44/SK-03)