Loading

DPRD Kutim dengan suara bulat, Kamis (30/6) pagi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD tahun 2015 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dalam sidang, sejumlah fraksi di DPRD Kutim memberikan catatan khusus bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk terus melakukan pembenahan.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Mahyunadi dihadiri Bupati Ismunandar dan Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang, selain mendengarkan penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) LPj APBD Kutim, juga mendengarkan sambutan Bupati Ismunandar.
David Rante sebagai Ketua Pansus LPJ APBD Kutim 2015 David sebelum menyampaikan hasil kerja Pansus, menyebutkan Pansus sebelumnya melakukan rapat koordinasi dengan Pemkab Kutim seperti Dispenda, Bappeda dan instansi terkait lainnya. “Apa yang jadi laporan pada hari ini, diambil setelah melakukan hearing, diskusi, kajian dan pertemuan dengan tim anggaran pemerintah. Apa saja yang selama ini kita nilai kurang pada penyampaian nota pengantar LPj sebelumnya, sudah dimasukan dalam laporan,” jekas David Rante.
Berdasarkan tanggapan semua fraksi di DPRD Kutim, terdapat beberapa catatan dan masukan yang sekiranya perlu untuk segera dibenahi Pemkab Kutim diantaranya melapirkan data penyusutan aset daerah dan membenahi lagi kelengkapan administrasi laporan.
Menurut Pansus, kata David Rante, apa yang jadi catatan fraksi bisa jadi masukan yang baik bagi Pemkab Kutim untuk dibenahi lagi kedepannya agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat memberikan lagi predikat Wajar Tampa Pengecualan (WTP).
Catatan lain yang disampaikan fraksi kepada pemerintah, ujar David, terkait Pemkab Kutim untuk menyajikan berita acara pertemuan yang bisa dijadikan dasar lepaoran dimasa yang akan datang karena berita acara menjadi salah satu bukti untuk menguatkan pelaporan APBD Kutim.
Terkait beberapa masukan Pansus, Bupati Ismunandar menyatakan apa yang jadi catatan para fraksi di DPRD Kutim adalah masukan yang baik bagi jajaran. Sehingga penyusunan LPj APBD Kutim bisa dibenahi lagi dan disusun selengkap mungkin.
Tak hanya itu, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, Pemkab akan melakukan beberapa action plan seperti menyempurnakan atau merevisi peraturan Bupati Kutim tentang kebijakan akuntansi pemerintahan, melakukan validasi dan inventarisasi asset tetap secara keseluruhan dan melakukan penilaian asset tetap. “Peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan daerah nantinya akan dibenahi lagi, apa yang jadi hasil audit BPK akan langsung kita tindak lanjut dengan menyelesaikan,” janji Bupati Ismunandar.(ADV83-DPRD Kutim)