Herlang yang juga Ketua LSM Gerakan Anti Narkotika (Geranat) Kutim menandaskan dalam upaya pencegahan sekaligus rehabilitasi bagi para pengguna Narkotika pemerintah telah menyediakan fasilitas IPWL yang kini hadir di beberapa Puskesmas sebagai unit yang siap melakukan rehabilitasi dan penanganan awal bagi para pengguna narkotika.
Herlang mengakui dana sebesar Rp200 Juta masih kecil, namun merupakan upaya maksimal dilakukan DPRD Kutim di tengah terpaan angin rasionalisasi anggaran. “Diharapkan kucuran anggaran bagi IPWL dapat kembali dilakukan pada anggaran perubahan nanti dan anggaran murni tahun depan, demi upaya pencegahan dan rehabilitasi pengguna dan korban Narkotika di Kutai Timur,” terang Herlang.(ADV92-DPRD Kutim)