Beranda kutim DPRD Sediakan Rp200 Juta Untuk Operasional IPWL

DPRD Sediakan Rp200 Juta Untuk Operasional IPWL

0

Loading

Herlang Mapatiti - Anggota DPRD Kutim
Herlang Mapatiti – Anggota DPRD Kutim
MARAKNYA peredaran Narkoba di Kutim termasuk obat berbahaya, DPRD Kutim berencana mengalokasikan Rp 200 juta untuk biaya operasional Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Anggota DPRD Kutim dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Herlang Mappatiti, menyebutkan DPRD mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di Kutai Timur terlebih adanya peningkatan signifikan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di Kutim.
Herlang yang juga Ketua LSM Gerakan Anti Narkotika (Geranat) Kutim menandaskan dalam upaya pencegahan sekaligus rehabilitasi bagi para pengguna Narkotika pemerintah telah menyediakan fasilitas IPWL yang kini hadir di beberapa Puskesmas sebagai unit yang siap melakukan rehabilitasi dan penanganan awal bagi para pengguna narkotika.
Herlang mengakui dana sebesar Rp200 Juta masih kecil, namun merupakan upaya maksimal dilakukan DPRD Kutim di tengah terpaan angin rasionalisasi anggaran. “Diharapkan kucuran anggaran bagi IPWL dapat kembali dilakukan pada anggaran perubahan nanti dan anggaran murni tahun depan, demi upaya pencegahan dan rehabilitasi pengguna dan korban Narkotika di Kutai Timur,” terang Herlang.(ADV92-DPRD Kutim)