Beranda ekonomi DPRD Setujui APBD Tahun 2018 Sebesar Rp2,8 T

DPRD Setujui APBD Tahun 2018 Sebesar Rp2,8 T

0

Loading

RAPBD Kutim tahun anggaran 2018 yang mengalami pasang surut, Kamis (30/11) disahkan menjadi Perda APBD Tahun 2018 dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim Mahyunadi.
Didampingi Wakil Ketua DPRD Yulianus Palangiran, Encek UR Firgasi serta dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang. Pengesahan dilakukan, setelah semua fraksi menyepakati RAPBD senilai Rp2,8 triliun disetujui menjadi Perda, dengan berbagai catatan, sesuai dengan fraksi masing-masing.

Ketua DPRD Kutim Mahyunadi berjabat tangan dengan Wabup Kasmidi Bulang seusai penandatangan pengesahan APBD Tahun 2018.

Adapun nilai APBD 2018 sebesar Rp2,8 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah senilai Rp89 miliar, dana Bagi hasil Rp2,6 triliun, sementara pendapatan lain-lain senilai Rp700 juta lebih. Jumlah penerimaan ini sama dengan nilai belanja daerah Rp2,8 triliun lebih. “DPRD hanya menganggarkan sesui dengan pendapatan yang nyata. Karena kita ingin tidak ada lagi utang tersisa dalam tahun 2018,” jelas Yulianaus Palangiran menjelang pengesahan.
Meskipun APBD 2018 senilai Rp2,8triliun, namun masih rendah dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2018 yang pernah disepakati pemerintah dan DPRD senilai Rp3,3 trilun.
Kalangan DPRD Kuti, berharap ada peningkata besar dalam PAD, namun nyatanya masih tetap dibawa Rp100 miliar. Sementara, perolehan PAD tahun 2017 jauh diantas angka tersebut.
Dalam rapat yang dihadiri Sekda serta sejumlah pejabat Pemkab Kutim, berbagai catatan disampaikan masing-masing fraksi seperti Partai Golkar dibacakan Asti Masar mengatakan, Fraksi Golkar meminta agar pemerintah memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). “Fraksi partai Golkar meminta agar PAD ditingkatkan, dengan meningkatkan koordinasi antara instansi pemerintah dalam menggali PAD,” kata Asti, dalam pendapat akhir Fraksi Golkar.
Fraks Demokrat yang dibacakan Hason Ali menyatakan, setuju RAPBD Kutim senilai Rp2,87 trilun, jadi Perda APBD 2018. Agar APBD ini digunakan efektif, Fraksi Demokrat meminta agar pemerintah menggunakannya secara efisien, akuntable, transparan. “Fraksi Partai Demokrat menghimbau agar pemerintah memperhatikan pembangunan venue porprov tahun 2018, karena Kutim sebagai tuan rumah. Ini perlu dilakukan agar harapan Kutim sebagai tuan rumah dalam porprov tersebut, tercapai,” katanya.
Fraksi Demokrat juga mengingatkan pemkab agar melakukan evaluasi terhadap tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D). Namun dalam melakukan evaluasi, maka perlu diperhatikan TK2D yang lama, tetap diperhatikan. (ADV-88/DPRD KUTIM)