Beranda foto Fahmi : Saat ini, Baliho Urusan Pemkab Kutim

Fahmi : Saat ini, Baliho Urusan Pemkab Kutim

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (16/4)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim belum bisa menyentuh persoalan banyaknya baliho yang beredar sekarang ini kepada Pemkab Kutim, pasalnya pemasangan baliho belum memasuki tahapan Pilkada.
Demikian dengan Baliho Awang Ferdian yang menggunakan logo Kutim, menurut Ketua KPU Fahmi Indris, KPU menyerahkan baliho Pemkab Kutim. Yang pasti sementara ini belum masuk agenda tahapan Pilkada dan belum ada PKPU yang mengaturnya,” kata Fahmi.
Didampingi Hajratang, pemasangan baliho meski belum memasuki masa kampanye atau tahapan Pilkada ada aturan-aturan tersendiri untuk memasang. Ditegaskan, standar dan ketentuannya harus dibuatkan, seperti logo Kutim seharusnya diperbolehkan hanya untuk hal berkaitan dengan Pemkab Kutim. “Kalau menyatakan itu melanggar atau tidak, untuk itu saya no coment. Tapi kalau sudah ada PKPU baru bisa kami jelaskan secara lugas dan mendetailakan,” sebutnya.
Dia menambahkan, kalau sudah ada PKPU tentang Pilkada, maka akan ditertibkan semua lewat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim seperti pada Pileg dan Pilpres sebelumnya. “Yang jelas tanpa PKPU kami tidak bisa berbuat apa sekarang. Masalah pemasangan logo Kutim pada baliho kampanye itu pun tidak bisa kami campuri sekarang ini. Jangan sampai kami bertindak ternyata malah melanggar,” terangnya.
Seperti diketahui, salah satu baliho bernuansa kampanye miliki Awang Ferdian Hidayat turut mencantumkan logo Pemkab Kutim. Pada baliho itu sendiri bertuliskan ajakan kembali ke Gerdabangagri dan balihonya telah tersebar dihampir semua papan reklame di sepanjang Jalan Yos Sudarso Sangatta Utara.(SK-03/SK-06)

Artikulli paraprakPemilih di Pilkada Diprediksi 600 Ribu Orang
Artikulli tjetërEks Kantor DPRD Kutim Ludes Terbakar, Pagi Tadi,