Beranda politik DPRD Kutim Faizal Rachman Puji Optimisme Pemkab Kutim Terhadap Rancangan KUA dan PPAS 2023

Faizal Rachman Puji Optimisme Pemkab Kutim Terhadap Rancangan KUA dan PPAS 2023

0
Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman

Loading

SuaraKutim.com; Sangatta — Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman memuji langkah Pemerintah Kutai Timur dalam merencanakan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Sementara Tahun Anggaran (PPAS) 2023, yang diproyeksikan sebesar 4,163 Triliun.

“Ini sebetulnya yang kita harapkan dari tahun-tahun kemarin. Nah ketika tahun-tahun kemarin kan kesannya pemerintah (Kutai Timur, red) pesimis terus dengan proyeksi pendapatan, tapi saya liat di KUA PPAS tahun 2023 ini kelihatannya lebih optimis,” ungkap Faizal saat diwawancarai awak media belum lama ini.

Lanjut Faizal nada optimis tersebut dikarenakan Pemerintah memproyeksikan pendapatan di tahun 2023 sebesar 3,6 triliun rupiah.

“Karena saya liat tadi, target pendapatannya dia (pemerintah,red) asumsikan 3,6 triliun, belanjanya itu targetnya 4,1 triliun, nah ini kan sudah kita liat ada optimisme ya dari pemerintah,” tuturnya

Meski demikian ia kembali mengingatkan pemerintah agar melakukan tata kelola keuangan yang baik, sesuai skala prioritas dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Mudah-mudahan proyeksi belanjanya itu betul-betul, target sesuai skala prioritas yang ditetapkan dalam RPJMD,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Forum Himpunan Kelompok Kerja (FH Pokja) 30, Buyung Marajo, menyampaikan bahwa langkah optimis pemerintah terhadap proyeksi anggaran tahun 2023 harus sesuai dengan kepentingan rakyat.

“Nah ini yang harusnya jadi perhatian Pemkab Kutim, apakah proyeksi tersebut sudah mewakili kepentingan masyarakat Kutim yang katanya berasal dari tahap perencanaan anggaran atau musrenbang,” ujarnya saat dihubungi SuaraKutim.com, Senin (18/07/22).

Lebih jauh ia mengingatkan agar nantinya proyeksi KUA dan PPAS tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Kutai Timur.

“Jangan sampai APBD yang besar tersebut jadi pembangunan yang tidak bermanfaat banyak bagi warganya. Apa yang harus diperhatikan tentu saja membuka ruang partisipasi publik yang besar untuk masyarakat, baik dalam tahap perencanaan, pengawasan dan evaluasinya,” pungkasnya.(Red/SK-5)