Beranda politik DPRD Kutim FPBM-KASBI Kutim Gelar Aksi di DPRD Kutim, Ajukan 15 Poin Tuntutan

FPBM-KASBI Kutim Gelar Aksi di DPRD Kutim, Ajukan 15 Poin Tuntutan

0

Loading

SuaraKutim.com; Sangatta — Puluhan massa yang tergabung dalam Federasi Persatuan Buruh Militan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FPBM-KASBI) Kabupaten Kutai Timur, Senin (24/5/2022) siang, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kutim.

Dengan membawa atribut demo, seperti spanduk, poster dan pengeras suara, massa yang tiba pukul 11.0 WITA di kantor DPRD Kutim, kemudian langsung menggelar orasi menyampaikan 15 poin tuntutan yang akan disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kutim.

“Pada hari ini kita menyampaikan beberapa tuntutan yang sudah lama di janjikan oleh DPRD Kutim. Kami menyampaikan aspirasi karyawan dari perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kutim. Sudah banyak permasalahan yang sudah kami sampaikan pada saat aksi-aksi sebelumnya, Agar Pemerintah menindak lanjuti permasalahan yang terjadi di Kutim,” ucap Bernadus selaku koordinator aksi.

Lanjutnya, FPBM-KASBI Kutim juga menilai adanya permasalahan yang sangat krusial di tengah masyarakat, yaitu terkait tinggi harga minyak goreng, sedangkan gaji karyawan perusahaan kelapa sawit sangat rendah.

“Agar dari pihak DPRD membuat kesepakatan terkait penolakan dengan tingginya harga Minyak Goreng yang terjadi di Negara kita (Indonesia, red). Kami juga menuntut persoalan adanya ingkar janji dari anggota DPRD Kutim, terkait Perda yang sampai saat ini belum ada titik terang,” ujarnya.

Setelah berorasi selama 30 menit, perwakilan massa aksi kemudian di terima untuk melaksanakan Haering di ruang Haering DPRD Kutim.

“Mudah-mudahan dalam rapat Haering hari ini ada jalan keluar dan titik temu dari beberapa pembahasan tuntutan  serikat pekerja/buruh KASBI,” ucap Ketua DPRD Kutim Joni, yang menerima perwakilan peserta aksi di ruang hearing.

Lanjut Joni, rapat hearing hari ini untuk menindak lanjuti surat masuk dari Serikat KASBI ke DPRD Kutim.

“Namun dalam hearing hari ini ada satu perwakilan perusahaan yang tidak hadir yaitu PT. FAM, meski sudah kami undang ternyata tidak ada respon,” jelas Joni.

Turut hadir anggota DPRD Kutim dalam rapat hearing bersama FPBM-KASBI Kutim, yakni Wakil Ketua II DPRD Arpan, Ketua Bapemperda DPRD Agusriansyah Ridwan, Hj. Hasna, David Rante, Masdari Kidang, Basti Sangga Langi dan Yan S.Pd.(Adv)