Beranda ekonomi Belasan Pengusaha Industri Rumah Tangga di Kaubun Ikuti Bimtek Fasilitasi Izin Usaha...

Belasan Pengusaha Industri Rumah Tangga di Kaubun Ikuti Bimtek Fasilitasi Izin Usaha dan Sertifikasi PP-IRT

0

Loading

SUARAKUTIM.COM; KAUBUN — Sebanyak lima belas pelaku usaha pangan industri rumah tangga (P-IRT) atau home industri dari sejumlah desa yang ada di Kecamatan Kaubun Kabupaten Kutai Timur, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) fasilitasi izin usaha dan sertifikasi produk komoditi perkebunan atau sertifikasi produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT). Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini (18-19 Mei 2022), diinisiasi Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaltim dan difasilitasi oleh Disbun Kutai Timur.

Kasi Penyuluhan Bimbingan Hasil Usaha Disbun Kutim, Kisnadi menuturkan jika Bimtek yang diprakarsai oleh Disbun Kaltim ini memberikan banyak manfaat dan bantuan kepada para pelaku usaha industri rumahan yang ada di Kecamatan Kaubun, agar bisa memiliki izin usaha dan sertifikasi produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT).

“Ada sebanyak 15 pelaku industri rumahan yang ada di Kecamatan Kaubun ini mengikuti kegiatan Bimtek (bimbingan teknis, red). Mulai dari pelaku usaha kakao menjadi produk cokelat, pelaku keripik oles cokelat hingga gula aren yang diolah menjadi gula semut. Jadi tujuannya (Bintek, red) agar mereka ini bisa mendapatkan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga,” ucap Kisnadi.

Ditambahkan Plt Kepala Bidang Pengolahan dan Pasaran Disbun Kutim, Aminudin Azis dalam Bimtek ini menghadirkan sejumlah pemateri dari Pemerintah Kutim yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta menghadirkan pihak perbankan.

“Peserta kita berikan materi dari pihak-pihak yang memang berkompeten di bidangnya. Seperti Dinkes Kutim, DPMPTSP, Disperindag dan pihak perbankan. Sehingga tidak saja informasi seputar bagaimana produk olahan tersebut memiliki izin edar, terjamin mutu, higienis dan layak dipasarkan, juga kita berikan informasi seputar permodalan usaha. Tentunya kegiatan seperti ini akan terus kita laksanakan, agar semua produk UMKM (usaha mikro kecil menengah, red) di Kutim bisa berkembang dan tentunya mampu merambah pasar global,” pungkasnya.(Red/SK-3)

Peserta bimtek sertifikasi PP-IRT di Kecamatan Kaubun, serius mendengarkan penjelasan narasumber