Beranda foto Fx Pemilik SS 114 Gram dan 70 Butir Peluru, Diburu Polisi

Fx Pemilik SS 114 Gram dan 70 Butir Peluru, Diburu Polisi

0
Pihak kepolisian saat memperlihatkan barang bukti dari pemakai dan penggedar SS yang ditangkap termasuk dari kediaman Fx di Jalan APT Pranoto Sangatta Utara

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (10/3)
Kepolisian Resort Kutim terutama Satuan Reskrim Narkoba menipis kabar Fx –seorang oknum PNS di lingkungan Pemkab Kutim sudah tertangkap. Kepada wartawan, Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro menyebutkan Fx yang disebut-sebut anak seorang pejabat masih dalam pencarian namun statusnya sudah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan sabu-sabu seberat 114 gram lebih.
peluru Kepada wartawan, kapolres menegaskan hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi diduga kuat sejumlah SS termasuk amunisi untuk senpi laras panjang dan pendek merupakan milik Fx. “Istri Fx mengaku tidak mengetahui persis akan barang-barang yang ditemukan,” beber kapolres.
Fx yang disebut-sebut kini bertugas pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kutim, menurut kapolres dalam waktu dekat akan dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dikatakan kepada Pemkab Kutim terutama BKD, diharapkan dukungannya. “ Sebagai PNS, apalagi ia punya bayi usia tujuh, kepada Fx dan keluarganya polisi minta koperatif saja karena sampai kapanpun tetap dicari,” sebut kapolres.
Keterlibatan Fx dalam perdagangan sabu-sabu sendiri terungkap ketika jajaran Satnarkoba membekuk jaringan pemakai dan pengedar SS di Sangatta, Rabu (11/2) lalu. Ketika dilakukan penggeledahan di kediaman FX yang terletak di Gang Teratai Jalan APT Pranoto Sangatta Utara.
Dalam operasi penggeledahan, ditemukan 70 butir peluru untuk berbagai tipe senjata api mulai seperti revolver, FN, SS1 dan SS2. Selain itu, ditemukan 10 poket sabu sabu seberat 114,84 gram, tiga buah bong, 13 pipet kaca, serta uang tunai senilai Rp 7 juta. “Kami mengimbau tersangka Fx sebaiknya menyerah saja, ketimbang nanti masuk DPO akan dilakukan pencarian khusus karena kemana dia pergi sekarang mulai dilacak dengan kerjasama sejumlah polres di Kaltim,” imbuh kapolres. (SK-02/SK-03/SK-09)

Artikulli paraprakSatnarkoba Kutim Tangkap 2 Pengedar SS
Artikulli tjetërIsran Bantu Modal Rp600 Juta Pedagang Bakulan Sangsel