Beranda foto Satnarkoba Kutim Tangkap 2 Pengedar SS

Satnarkoba Kutim Tangkap 2 Pengedar SS

0
MUSNAHKAN : Wabup Ardiansyah Sulaiman memasukan ratusan pil koplo ke sebuah blender untuk dimusnahkan. Pemusnahan BB Narkotika ini merupakan sitaan tahun 2014 lau dan telah berkekuatan hukum tetap

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (10/3)
Meski pemerintah gencar-gencarnya memerangi segala bentuk penyalahgunaan obat terlarang termasuk harus menghukum mati sejumlah gembong, ternyata tak juga membuat ciut nyali pengedar barang haram ini.
Jajaran Satresnarkoba Kutim yang dipimpin Didampingi Kasatresnarkoba AKP Janmanto Silaholan Sianturi, Senin (9/3) sekitar pukul 19.45 Wita menangkap Ran dan Mar, keduanya warga Singa Geweh Sangatta Selatan. Saat dilakukan operasi, kedua tersangka tidak bisa mengelak ketika ditemukan 8 poket SS seberat 3,30 gram. “Kedua tersangka diamankan dengan sangkaan mengonsumsi dan memiliki SS,” terang Kapolres AKBP Edgar Diponegoro.
Didampingi Kasatresnarkoba AKP Janmanto Silaholan Sianturi, disebutkan kedua tersangka cukup lama diintai namun belum menemukan bukti kuat. Ketika masyarakat melapor, langsung dilakukan pengintaian dan benar. “Kini tersangka diamankan di Mapolres Kutim bersama barang bukti lainnya,” jelas AKP Janmanto Silaholan Sianturi.
Penangkapan tersangka pengedar dan pemakai narkoba oleh jajaran Satnarkoba Polres Kutim tampaknya dalam tiga bulan terakhir hampir setiap pekan. Sebelumnya, sejumlah warga berhasil digaruk yakni AS, IA (21), Ha (23), TI (30), MR dan AY (35).
Operasi berantas Narkoba, sebut kapolres tidak akan berhenti bahkan terus digiatkan karena kecendrungan penggunaan obat terlarang di Kutim kian meningkat. Ia mengakui, kasus yang ditangani seperti bus antri keluar terminal. “Belum selesai satu kasus diberkaskan, datang kasus baru artinya kondisi penyalahgunaan obat terlarang seperti SS marak di Kutim teruatam di Sangatta, Bengalon, Muara Wahau dan Kongbeng,” beber kapolres.(SK-02/SK-06)

Artikulli paraprakSetelah 6 Tahun Dibangun, Pasar Sangsel Akhirnya Difungsikan
Artikulli tjetërFx Pemilik SS 114 Gram dan 70 Butir Peluru, Diburu Polisi