Beranda foto Galakan Terus Kesadaran Hukum Masyarakat, Agar Tercipta Tertib Hukum di Kutim

Galakan Terus Kesadaran Hukum Masyarakat, Agar Tercipta Tertib Hukum di Kutim

0
Bupati Ardiansyah Sulaiman saat menerima Plt Kabag Hukum Setkab Kutim Nora Ramadhani yang melaporkan hasil lomba Kadarkum se Kaltim.(Foto Nuzul/Humas Kutim)

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (3/9)
Kesadaran masyarakat akan hukum positif harus digalakan dan disosialisasikan sehingga tidak terjadi gesekan yang bermuara pada konflik-konflik sosial. Dalam ear reformasi, kemelekan masyarakat akan hukum terus digalakan dengan berbaga cara.
Bupati Ardiansyah Sulaiman, saat menerima duta Kutim, Kamis (3/9) yang baru menyabet tempat kedua pada lomba Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) se Kaltim yang digelar Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Timur, menaruh harapan duta-duta Kutim tidak semata mempersiapkan diri saat akan berlomba tetapi aktif di masyarakat memberikan penyuluhan.
Plt Kabag Hukum Setkab Kutim Nora Ramadhani menyebutkan di lomba yang diikuti kabupaten dan kota se Kaltim,materi yang diuji meliputi Bidang Bantuan Hukum, Perlindungan Anak, Bidang Pornografi, ITE, dan Narkotika.
Kutim sebelum mengikuti lomba yang digelar 4 tahun sekali itu, terlebih dahulu menggelar seleksi antar kecamatan. Hasilnya, terang Nora, Kutim diwakili Jusmar, Nur Hasanah dan Novita kesemuan dari Sangkulirang), Wita Maria (Rantau Pulung), Fitri Nurmulkiah (Batu Ampar). “Mereka sebelumnya diberikan bimbingan intensif atau TC di Sangatta,” jelasnya.
Perjuangan Kutim di ajang bergensi ini tidak mengecewakan meski masih berada beberapa poin Paser yang berhasil mengumpulkan angka 1345, sedangkan Samarinda dengan nilai 960 berada di peringkat ketiga. “Alhamdulillah kita dapat meraih prestasi dalam Bidang Hukum seperti ini, hal ini menandakan bahwa masyarakat kita telah mengerti tentang hukum, tidak sia-sia kita memberikan pemahaman tentang hal-hal yang berkaitan dengan hukum oleh karena itu ini menjadi beban bagi Bagian Hukum untuk selalu melaksanakan sosialisasi terkait aturan-aturan yang ada di Indonesia ini dan aturan-aturan perda yang ada di Kutai Timur agar masyarakat kita bisa paham tentang itu semua, muda-mudahan masyarakat lebih bergairah untuk memahami produk-produk hukum yang ada sehingga dapat dijadikan acuan untuk melakukan kegiatan agar tidak bertentangan dengan aturan-aturan hukum yang ada,” kata Nora seusai bertemu dengan Bupati Ardiansyah.(SK-04/SK-012)