Beranda ekonomi Gas Melon Langka di Sangatta, Diduga Akibat Quota Tidak Sesuai Kebutuhan

Gas Melon Langka di Sangatta, Diduga Akibat Quota Tidak Sesuai Kebutuhan

0
Ardin sebagai agen gas elpiji 3 Kg di Sangatta sedang mengamati tabung-tabung gas dari pangkalan.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (21/10)
Sepekan sdah gas elpiji ukuran 3 Kg mengalam kelangkaan, namun Disperindag Kutim Baru berencana pengecekan. Sementara Bupati Ardiansyah Sulaiman meminta Distamben dan Disperindag segera melakukan evaluasi karena informasi yang diterimanya kelangkaan ada beberapa penyebabnya diantara quotanya yang tidak sebanding kebutuhan serta suplay dari Samarinda, lambat.
Adin seorang agen di Sangatta menyebutkan quota untuk Kutim yang disediakan Pertamina hanya untuk kebutuhan 300 ribu KK sementara permintaan bisa mencapai 500 ribu, sehingga suplay yang terbatas terkendala. “Kebutuhan dalam beberapa pekan terakhir ini tiba-tiba naik tajam, kami sebagai agen juga heran tidak biasanya,” aku Ardin ketika ditemui Suara Kutim.com, Rabu (21/10) pagi tadi.
Disebutkan Ardin, di Sangatat terdapat 3 agen yang dipercaya Pertamina untuk melayani sejumlah pangkalan. Namun, sayangnya banyak pengkalan justru menjual kembali ke pengecer dalam jumlah banyak tanpa melihat keamanan. “Seharusnya pengkalan itu tidak bisa memberikan penjualan yang dalam jumlah besar terlebih-lebih sampai ratusan tabung,” imbuhnya.
Terkait kekurangan gas 3 Kg, ia menduga banyak penyebabnya diantaranya suplay tidak lancar dari Samarinda, kedua adanya peralihan penggunaan yakni dari tabung 12 Kg ke 3 Kg serta meningkatnya jumlah penguna akibat pertumbuhan penduduk. “Kalau satu mes perkebunan kelapa sawit itu ada 100 KK maka ada 100 tabung yang mengalir ke mess, sementar dalam satu kawasan perkebunan ada berapa mess atau perumahan karyawan,” bebernya.
Mengatasi kebocoran distribusi, ia meminta Pemkab membuat aturan ketat seperti Balikpapan sehingga kelangkaan tidak terjadi. Diungkapkan Ardin, sebagai agen harga yang dijual tetap pada angka Rp17.500 pertabung dan pangkalan Rp19 ribu. “Di pengecer yakni di warung-warung itu harganya jadi gila-gilaan, karenanya harus diatur juga sehingga tidak ada upaya untuk penimbunan agar terlihat langka kemudian menaikan harga,” ungkapnya.(SK-02/SK-03/SK-11)