Beranda politik DPRD Kutim Gelar Paripurna ke-17, DPRD Kutim Dengarkan Tanggapan Pemerintah Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD...

Gelar Paripurna ke-17, DPRD Kutim Dengarkan Tanggapan Pemerintah Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

0

Loading

SuaraKutim.com; Sangatta — DPRD Kutai Timur, Selasa (21/6/2022), menggelar Rapat Paripurna ke 17 dengan agenda mendengarkan tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kutim, rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni. Sementara dari pihak pemerintah Kutim juga langsung dihadiri Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.

Dalam tanggapannya, Bupati Ardiansyah mengapresiasi pandangan umum dari fraksi-fraksi dalam dewan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Dalam laporannya, Pemkab Kutim terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran APBD tahun 2021, realisasi PAD tahun anggaran tersebut adalah sebesar Rp253,15 milyar atau 159,91% dari anggaran pendapatan asli daerah sebesar Rp158,31 milyar.

Usai membacakan tanggapan, selanjutnya berkas laporan diserahkan kepada Ketua DPRD Kutim Joni, untuk selanjutnya ditindaklanjuti sebagaimana mekanisme di DPRD.(Adv)