Beranda kutim adv pemkab Gelar Sosialisasi Perda dan Perkada, Satpol PP Kutim Ajak Pelajar SMAN 1...

Gelar Sosialisasi Perda dan Perkada, Satpol PP Kutim Ajak Pelajar SMAN 1 Teluk Pandan Bangun Disiplin dan Karakter Diri

0
Generasi Muda Harapan Bangsa, Siswa-siswi SMAN 1 Teluk Pandan usai mengikuti Sosialisasi dan Penyuluhan Perda dan Perkada Kabupaten Kutai Timur oleh Satpol PP Kutim

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kabupaten Kutai Timur pada Rabu (22/5/2024). Acara yang bertemakan “Mewujudkan Generasi Muda yang Disiplin, Unggul, dan Berkarakter dalam Menghadapi Persaingan Global” ini berlangsung di SMAN 1 Teluk Pandan.

Kepala Bidang Perundang-Undangan Satpol PP Kutai Timur, Landudi, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membentuk generasi muda yang disiplin, unggul, dan berkarakter. “Tujuan dari kegiatan ini membentuk generasi muda yang disiplin, unggul, dan berkarakter,” ungkap Landudi.

Kabid Perundangan-undangan Satpol PP Kutai Timur, Landudi saat menyampaikan sosialisasi dan penyuluhan Perda dan Perkada Kabupaten Kutai Timur (Foto:Ist)

Acara tersebut mendapatkan sambutan antusias dari para siswa yang hadir. Landudi menuturkan bahwa kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan diikuti dengan antusiasme tinggi dari siswa-siswi SMAN 1 Teluk Pandan. “Acara ini tidak hanya aman dan terkendali, tetapi juga sangat interaktif. Siswa-siswi memiliki wawasan yang luas dan aktif bertanya mengenai penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, khususnya terkait Perda No. 3 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda No. 8 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok,” jelas Landudi.

Landudi juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap peraturan daerah bagi para siswa. Menurutnya, dengan kegiatan seperti ini, generasi muda di Kutai Timur dapat lebih memahami dan menaati peraturan yang berlaku. Harapannya, mereka dapat menjadi pribadi yang disiplin dan bertanggung jawab. “Intinya adalah untuk memberikan pemahaman kepada para siswa/siswi tentang perda dan perkada di Kutai Timur, khususnya Perda No. 3 Tahun 2007 tentang ketertiban umum dan Perda No. 8 Tahun 2017 tentang kawasan tanpa rokok,” tandasnya.

Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Di antaranya Kepala Seksi Pengawasan dan Penyuluhan, Devianto Feryadi, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Teluk Pandan, serta staf Seksi Pengawasan dan Penyuluhan, Zaenal Arifin. Selain itu, sebanyak 95 siswa-siswi SMAN 1 Teluk Pandan turut ambil bagian dalam kegiatan ini.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Teluk Pandan menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para siswa. “Kami sangat mengapresiasi upaya dari Satpol PP Kutai Timur dalam memberikan edukasi mengenai peraturan daerah. Ini merupakan bekal penting bagi siswa kami untuk menjadi warga negara yang baik dan taat hukum,” ujarnya.

Salah satu siswa, Andi, menyatakan bahwa ia mendapatkan banyak pengetahuan baru dari kegiatan ini. “Saya jadi lebih paham tentang pentingnya peraturan daerah dan bagaimana kita harus mematuhinya. Ini sangat berguna bagi kami sebagai generasi muda yang akan menghadapi tantangan di masa depan,” ucapnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dan semakin banyak melibatkan generasi muda di berbagai sekolah di Kutai Timur. Dengan demikian, pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan daerah dapat semakin ditingkatkan, yang pada akhirnya akan menciptakan masyarakat yang lebih tertib dan berkarakter.(Red-SK/ADV/*)