Beranda hukum Gelar UKL, Polsek Sangatta Temukan Jum Bawa Senpi Ilegal di Folder Ilham...

Gelar UKL, Polsek Sangatta Temukan Jum Bawa Senpi Ilegal di Folder Ilham Maulana

0
Tersangka Jum ketika diamankan di Polsek Sangatta bersama barang bukti berupa senpi dan amunisi kaliber 5,56 mm.

Loading

SANGATTA (13/1-2019)

                Seorang warga Sangatta Utara bernama Jum (36) diamankan jajaran Polsek Sangatta Utara karena membawa senjata api dan amunisi illegal. Pria yang tercatat warga Jalan Margo Santoso Sangatta Utara ini, diamankan Sabtu (12/1) di Folder Ilham Maulana Kelurahan Teluk Lingga Sangatta Utara.

                Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan, Ahad (13/1) menerangkan, Jum ditemukan tim UKL Polsek Sangatta. Tim yang dipimpin Kapolsek AKP Slamet Riyadi, kata Kapolres, saat melihat di Folder Ilham Maulana, menemukan Jum sedang membawa sebuah tas.

                Ketika diperiksa, ternyata tas yang dibawa Jum berisikan senjata api laras panjang caliber 5,56 mm  yang tergolong senjata api berbahaya. “Kerbau atau gajah jika ditembak dengan senpi itu, ambruk terlebih amunisinya peluru tajam caliber 5,56 mm,” beber Kapores yang saat memberi keterangan didampingi Kasat Reskrim  AKP Yuliansyah dan Kapolsek Sangatta AKP Slamet Riyadi.

                Kapolsek AKP Slamet Riyadi menyebutkan Jum yang sudah menyandang predikat tersangka, ditemukan Sabtu pukul 22.11 Wita. Ketika diperiksa, ia mengaku senjata api yang dimilikinya untuk berburu juga jaga-jaga dari gangguan binatang buas.

                Meski ada alasan, namun perbuatan Jum bertentangan dengan UU Darurat Nmor 12 Tahun 1951 tentang senjata api, perbuatan Jum, ungkap Kapolsek AKP Slamet Riyadi  bertentangan dengan  UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang menyatakan  barang siapa yang menyalahgunakan senjata api dapat dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun penjara.

                Untuk mempertaggungjawabkan oerbuatannya, Jum kini diamankan bersama barang b ukti berupa senjata api rakitan laras panjang, amunisi kaliber5,56 mm sebanyak 9 butir, senjata tajam dan satu batang besi kuningan yang digunakan untuk membersihkan laras.(SK11)