Beranda hukum Soal Proyek Tahun 2015 Belum Dibayar, Diknas Minta Bukti Kontrak Dari Kontraktor

Soal Proyek Tahun 2015 Belum Dibayar, Diknas Minta Bukti Kontrak Dari Kontraktor

0

Loading

SANGATTA (13/1-2019)

                Masalah proyek tahun 2015 di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) yang belum terbayarkan menjadi perhatian Bupati Ismunandar, namun ia minta Darisa sebago kontraktor segera menyampaikan dokumen berupa kontrak kepada Dinas Pendidikan.

                Hal senada diungkapkan Plt Kepala dinas Pendidikan (Disdik) Kutai Timur Roma Malau. Kepada wartawan belum lama ini, ia mempertanyakan Surat Perintah Kerja (SPK) proyek tahun 2015 yang  belum dibayar. “Kalau  memang ada, apa nama perusahaan  CV atau PT nya. Kerena untuk membayar proyek itu harus ada kontraknya,  kalau memang ada silakan bawah ke saya,”ungkapnya seraya menyatakan jika memang dokumennya benar akan diusahakan pembayarannya.

                Meski demikian, Roma yang kesehariannya Sekretaris Diknas Kutim, menyatakan dengan dasar kontrak dan dokumen yang ada, akan dibuat telahaan staf kepada bupati untuk dijadikan bagian yang harus diselesaikan segera.

Lebih jauh, ia menyebutkan hutang Diknas pada tahun 2015  sudah terbayarkan sesuai anggaran yang ada bahkan pada tahun 2017, Diknas tidak ada kegiatan karena semua dana diarahkan  membayar hutang.

Sebelumnya, saat rapat dengar pendapat (hearing) antara kontraktor dengan Bupati dan Wakil Bupati Kutim,  Darisa warga  Jalan Dayung Sangatta Utara mengaku  ada puluhan paket pekerjananya , bernilai Rp30-50 juta pada tahun 2015 belum dibayar.“Pekerjaan saya di Dinas Pendidikan tahun 2015. Gimana itu, kapan dibayar,” kata Darisa dalam pertemuan yang dilakukan usai coffe morning Pemkab Kutim.

Kepada Bupati Ismunandar, disebutkan paket pekerjaan yang ia kerjakan tersebar dan telah diinventaris Diknas namun tidak kunjung dibayar kecuali dijanjikan akan dibayar melalui APBD Perubahan Tahun 2018.

Mendegar pengakuan Derisa yang merasa pekerjaanya belum dibayar, Wabup Kasmidi Bulang yang hadir dalam pertemuan mendadak itu mengaku heran, karena sepengetahuannya sejak tahun lalu sudah memerintahkan OPD untuk menginventarasi   proyek  belum terbayar.

“Kok masih  ada utang tahun 2015 yang belum terbayar. Tapi kalau memang ada, kita akan bayar, kalau ada kontraknya.  Tapi kalau tidak ada kontraknya,  kami tidak bisa tanggungjawab. Sebab tidak bisa dipungkiri, bisa saja ada OPD yang menyuruh kontrakator kerjakan duluan, namun tidak ada kontrak. Karena itu, yang penting ada kontrak, akan kami bayar,” sebut Kasmidi.(SK4))