Beranda hukum Gunakan Kelebihan Salur, APBD Perubahan Masuk Zona Aman

Gunakan Kelebihan Salur, APBD Perubahan Masuk Zona Aman

0

Loading

SANGATTTA,Suara Kutim.com (18/10)
Pendapatan Kutai Timur (Kutim) yang tertera pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kutim, dipastikan tercapai karena banyak dana mengalir ke kas daerah. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kutim Yulianti, menyatakan tidak ada masalah bahkan sudah bisa tertutupi dengan adanya dana kelebihan salur Pemerintah Pusat senilai Rp214 miliar yang oleh BPK bisa dipakai, sebagai utang.
“Karena Kutim dalam keadaan defisit, karena itu dana kelebihan salur senilai Rp214 miliar dari pusat, bisa digunakan sebagai pendapatan pembiayaan. Bagi Kutim, ini akan tercatat sebagai utang, yang baru akan dibayar tahun 2017 akan datang,” jelas Yulianti.
Diungkapkan, dana kelebihan salur ini adalah dana kelebihan yang disalurkan Pemerintah Pusat ke Pemkab Kutim pada semester pertama. Berdasarkan, Perpres Nomor 66 tahun 2016 diketahui DBH Kutim hanya Rp 925 miliar sedangkan yang sudah diterima senilai Rp1,39 trilun. “Dana kelebihan salur yang seharusnya dikembalikan ini, masih bisa dipakai sementara tahun depan di kembalikan sebagai utang yang bisa jadi dipotong dari DBH tahun 2017,” bebernya.
Ia mengakui, APBD-P tahun 2016 hampir ama karena DBH terus mengalir seperti sektor migas, sudah masuk Rp79 miliar kemudian Rp2 miliar kemudian beberapa item pemasukan masuk dalam waktu dekat. “Kini sudah masuk dana Rp2,6 trilun dari APBD Rp2,788 triliun, karena itu saya merasa ama karena yang tersisa sekitar Rp 100 miliar lebih. Apalagi ada dana kelebihan salur pusat bisa digunakan sebagai pendapatan pembiayaan,” beber mantan Kabah Keuangan Setkab Kutim ini.
Terkait pengakuan Zaini – Sekertaris Dispenda yang menyoroti beberapa item penerimaan yang belum tercapai seperti IMB, sarang burung ditegaskan Yulianti, salah, karena tidak pegang data. Disebutkan, semua item pendapatan PAD hampir melampaui target seperti pajak sarang burung, semula tidak ada, sekarang sudah ada sama dengan IMB, sedangkan PBB semula ditarget Rp1 miliar sudah mencapai Rp2,98 miliar. “ PAD Kutim sebenarnya sudah dimaksimalkan,” terang Yulianti.(SK2)