Beranda kesehatan Hakim dan Pegawai PN Sangatta, Negatif

Hakim dan Pegawai PN Sangatta, Negatif

0

Loading

SANGATTA (6/9-2017)
Pegawai Pengadilan Negeri (PN) baik hakim maupun pelaksana administrasi, negatif pernah menggunakan narkoba. Ini diketahui dari tes urin yang dilakukan Bandan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutim dengan Polres Kutim, Rabu (6/9).
Tes yang diawali dengan pengarahan Ketua PN Sangatta Tornado Edmawan, bertujuan untuk mengetahui kondisi semua pegawai PN Sangatta yang berjumlah 32 orang. Tes yang diawali Ketua PN Sangatta ini, kemudian semua hakim, panitera serta pegawai lainnya berlangsung santai. “Tujuan tes urin, untuk memastikan pegawai PN Sangatta benar-benar bersih dari Narkotika, ini tiada lain hampir setiap pekan pegawai dan hakim terlibat dalam kasus Narkotika yang langsung bersentuhan dengan sampel barang bukti,” terang Ketua PN Sangatt, Tornado Edmawan.
Didampingi Humas PN Sangatta, Andreas Pungki Maradona, dijelaskan tes urin wajib dilakukan agar pegawai PN Sangatta yakin jika dirinya bebas dari terpapar narkoba. “Memang, setiap sidang kasus Narkoba selalu barang bukti dihadirkan meski sampel namun bisa saja terjadi kebocoran pembungkus sehingga mengenai tangan,” ujar Andreas Pungki Maradona.
Ketua PN Sangatta, Tornado Edmawand mengingatkan jajarannya untuk tidak bermain-main dengan Narkoba. Ia menegaskan, dalam tubuh Kementrian Kehakiman, jika ada oknum pegawai terlibat, dipecat.
Sebagai Ketua PN Sangatta, Tornado memang yakin pegawainya bersih dari Narkoba namun untuk membuktikan tetap dilakukan tes urin. “PN Sangatta hampir setiap hari mengadili oknum masyarakat yang terlibat Narkoba, bahkan mengadili kurir sabu seberat 14 kilogram,” terangnya.(SK12)

Artikulli paraprakListrik Tak Dipasang, Warga Dusun BBI Demo ke DPRD Kutim
Artikulli tjetërCabuli Anak Tiri, BI Pucat Ketika Dituntut 8 tahun 6 Bulan Penjara