Beranda foto Hanya Sepekan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun 2014 Disahkan DPRD

Hanya Sepekan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun 2014 Disahkan DPRD

0
SAHKAN TRAPERDA : Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Mahyunadi saat menandatangani Berita Acara Pengesahaan 3 Raperda, Rabu (15/7).

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (15/7)
DPRD Kutai Timur (Kutim) hari ini memecahkan rekor dalam membahas sebuah Raperda yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim tahun 2014, pasalnya hanya dalam waktu sepekan sudah disahkan menjadi Perda berbeda dengan 2 Raperda yang disampaikan beberapa bulan lalu yang pengesahannya dilakukan bersamaan.
Kesepakatan menerima LKPJ Bupati Kutim terhadap APBD 2014 itu dilakukan dalam rapat paripurna ke XIX, Rabu (15/7) siang. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Mahyunadi dan dihadiri Bupati Ardiansyah Sulaiman serta Dandim 0909 Sangatta Letkol Inf Ibnu Hudaya dan pejabat lainnya, 30 dari 40 anggota DPRD dapat menerima laporan Pansus yang diketuai Mastur Djalal.
Selain mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2014, dewan juga menerima laporan Pansus Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Kutai Timur serta Raperda Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing.
Kamis pekan lalu, Bupati Ardiansyah menyampaikan penjelasan pendapatan APBD Kutim tahun 2014 mencapai Rp3,3 triliyun atau melampaui target yang disepakati sebesar Rp3,1 triliyun.
Diterangkan, APBD Kutim tahun 2014 diperoleh dari transfer mencapai Rp3,020 triliun,sedangkan pendapatan yang sah juga melampaui target yakni dari Rp72,5 M sementara target Rp71,8 M. Sementara realisasi belanja mencapai Rp3,28 triliyun dari yang dialokasikan Rp3,56 triliyun.
Dalam belanja operasi yang outputnya non fisik, mencapai Rp1,81 trilyun dari alokasi Rp2 triliyun. Sementara belanja operasi yang terealisasi besar yakni bantuan Rp154 M dan hibah Rp105 M. Sementara belanja modal terealisasi Rp1,45 trilyun daru target Rp1,55 triliyun. Terhadap belanja tidak terduga hanya terealisasi Rp820 juta dari alokasi Rp3 M. Untuk pembiayaan dialokasikan pembentukan dana cadangan sebagai persiapan pelaksanaan program tertentu. Selama tahun 2014, penerimaan pembiayaan mencapai Rp408,61 M dari target Rp401,94 M.
Mengenai asset Pemkab Kutim, dilaporkan mencapai Rp9,9 triliyun yang terdiri aset lancar Rp686 M, investasi jangka panjang Rp208 M, asset tetap Rp9,01 trilyun yang terbesar pada jalan, irigasi dan jaringan, gedung dan bangunan serta tanah.
Namun, Pemkab Kutim masih ada kewajiban sebesar Rp376 M terdiri utang kepada pihak ketiga Rp969 ribu, utang jangka pendek Rp50 M dan utang jangka panjang sebesar Rp325 M.(SK-02/SK03/SK-04/SK-011)