Beranda hukum Hari Ini, DPRD Bahas Soal Ganti Rugi Lahan BP dan Pembayaran Proyek...

Hari Ini, DPRD Bahas Soal Ganti Rugi Lahan BP dan Pembayaran Proyek Dengan KIPPSKS

0
Kawsaan Bukit Pelangi Sangatta yang kabarnya sebagian lahannya belum dibayar Pemkab Kutim.

Loading

SANGATTA (22/1-2019)

                Belum tuntasnya pembayaran lahan sekitar pusat Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur serta pembayaran pekerjaan proyek kepada kontraktor, menjadi agenda khusus pada pertemuan DPRD Kutim dengan Konsosium Ikatan Peduli Pemuda Sejahtera Kutai Sangatta (KIPPSKS) yang diketuai Rifadin Nanang.

                Ketua DPRD Kutim Mahyunadi, pertemuan yang digelar pukul 13.30 Wita ruang hearing ini, agendanya 2 yakni soal pembayaran ganti rugi lahadi di kawasan Bukit Pelangi serta soal proyek berikut pembayaran yang tertunda.

Mahyunadi – Ketua DPRD Kutai Timur

                Diakui Mahyunadi dalam surat yang ia terima, pihak KIPPSKS meminta DPRD membantu penyelesaian dua masalah yang dihadapi masyarakat agar bisa diselesaikan. “Untuk mendapatkan informasi yang lebih konkrit, DPRD meminta sejumlah pihak hadir seperti Kepala Dinas PLTR, Kadis PU, Kadis Kimpraswil, Kabag Perlengkapan Setkab Kutim, Kabag Humas dan Protokol Setkab Kutim, Kadis Pendidikan serta instansi vertikal,” kata Mahyunadi.

                Terpisah Rifadin Nanang kepada Suara Kutim.com, mengakui KIPPSKS meminta bisa hearing dengan DPRD Kutim karena masalah proyek dan pembebasan lahan masyarakat yang telah digunakan Pemkab, tidak tuntas. “Kami ingin kepastian, karena ada proyek yang dikerjakan pada tahun 2016 dan 2017 lalu belum juga diselesaikan pembayarannya, sama dengan sejumlah lahan yang digunakan Pemkab Kutim,” terang Rifadin Nanang seraya menyebutkan ia telah bersurat ke DPRD Kutim sejak Desember 2018 lalu.(SK11)