Beranda hukum Hasrul Sani : Demi Keselamatan, Tidak Semua Orang Bebas Masuk Areal Tambang

Hasrul Sani : Demi Keselamatan, Tidak Semua Orang Bebas Masuk Areal Tambang

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (15/3)
Memasuki areal tambang disemua areal pertambangan tidak mudah bagi semua orang, karena jika tidak memahami kondisi lapangan bisa berdampak fatal. Dilarangnya anggota DPRD Kutim untuk melakukan sidak di areal tambang PT KPC oleh petugas security karena memang aturan. “Jangankan masyarakat umum, karyawan KPC dan sub kontraktornya saja tidak bebas masuk jika tidak ada tanda pengenal, menggunakan safety dan didampingi pejabat teknik pertambangan yang mengenal lokasi,” beber Managet External PT KPC Hasrul Sani, Selasa (15/3)
Hasrul kepada sejumlah wartawan mengungkapkan dalam areal tambang dimanapun ada aturan ketat dimana setiap yang masuk wajib mendapatkan ijin dari inspektur pertambangan yang ditunjuk pemerintah. “PT KPC sebagai perusahaan yang dianggap besar dan milik nasional, harus tunduk dan taat dengan aturan yang ada. Jangankan masyarakat, pegawai termasuk pejabat di KPC saja tidak bebas masuk dalam areal tambang karena bisa saja terjadi kecelakaan karenanya setiap kunjungan ke tambang ada kententuan bakunya yang tidak bisa dilanggar,” sebutnya seraya menambahkan jika ada karyawan melanggar buntutnya pemecatan.
Terhadap keiginan anggota DPRD Kutim untuk melihat lokasi yang disengketakan Ny Dahlia, dijelaskan Hasrul, KPC sangat memahami akan tugas dan fungsi anggota dewan namun kesemuanya kembali kepada perlindungan setiap orang di dalam areal tambang.
Seperti diwartakan, kunjungan kerja Komisi A DPRD Kutim melihat lokasi perumahan warga di Desa Sepaso Selatan, Bengalon, Jumat (5/2), batal karena tidak diizinkan. Arfan salah seorang anggota Komisi A mengaku kecewa tidak bisa masuk karena lokasi yang dipersoalkan masyarakat.(SK-02/SK-03/SK-13)