Beranda hukum Hati-Hati, Operasi Simpatik Bidik Kendaraan Parkir Ditrotoar Sepajang Yos Sudarso Sangatta

Hati-Hati, Operasi Simpatik Bidik Kendaraan Parkir Ditrotoar Sepajang Yos Sudarso Sangatta

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (11/3)
Hingga pekan kedua Operasi Simpatik (OPS) digelar di Polres Kutim, sebanyak 71 pengendara ditilang dan kedepan akan menilang pemilik kendaraan yang diparkir di trotoar. Data yang diperoleh Suara Kutim.com, dalam kurun waktu (1-7/3) Satlantas Polres Kutim menilang 52 pengendara, kemudian mendapatkan teguran 143 pengendara. Sementara Selasa (8/3) tercatat 8 pengendara ditilang dan 53 mendapatkan teguran sehari kemudian, 11 pengendara ditilang dan 30 mendapatkan teguran.
Kasat Lantas Polres Kutim AKP Ramadhanil, Jumat (11/3) siang menerangkan, OPS tahun ini berbeda dengan dengan tahun sebelumnya dimana lebih dioptimalkan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yakni di Jalan Yos Sudarso Sangatta Utara. OPS di KTL, sebutnya bertujuan selain penindakan dan penilangan diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin membaik. “Kami ingin masyarakat dan pengendara menjadikan keselamatan berkendara sebagai kebutuhan hidup,” sebut AKP Ramadhani.
Ia menyebutkan memarkir kendaraan baik sepeda motor maupun mobil di trotoar, selain menganggu pejalan kaki juga merusak bangunan yang dibuat pemerintah dengan biaya mahal. Ditandaskannya, trotoar bukan tempat parkir tetapi untuk pejalan kaki. “Jika pejalan kaki terhalang kemudian mengambil jalan untuk bisa lewat tiba-tiba tertabrak kendaraan, pemilik kendaraan yang berada di trotoar dapat dituntut menjadi penyebab kecelakaan,” tandasnya.
AKP Ramadhani menyebutkan selama ini pihaknya masih melakukan peneguran termasuk mereka yang berjualan di trotoar, nanti sesuai tahapan akan dilakukan tilang. Diungkapkan, OPS Tahun 2016 dibagi menjadi dua. Pertama, operasi stasioner dimana nggota Satlantas menetap di pos-pos yang telah ditentukan dengan teknik operasi melakukan pemeriksaan kelengkapan pengendara yang melintas.
Sedangkan, operasi kedua berupa operasi hunting yakni penindakan dan penilangan dilakukan bagi para pengendara yang melanggar rambu-rambu lalu lintas, tidak menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan lainnya. “Mereka melakukan patroli, kalau ada yang melanggar ya langsung ditindak seperti tidak menggunakan helm, knalpot tidak standar atau melanggar larangan,” beber AKP Ramadhani.
Ia menaruh harapan, kesadaran dan kepedulian masyarakat semakin tinggi akan tertib berlalulintas serta memberikan Sangatta sebagai kota yang nyaman dan aman. “Masyarakat jangan melihat kegiatan operasi simpatik hanya untuk menindak para pengendara. Tapi ini harus dilihat sebagai upaya kepolisian mengajak masyarakat sadar dan tertib dalam berkendara. Kan, kalau semuanya tertib, tentu yang diuntungkan juga adalah masyarakat itu sendiri,” imbuhnya.(SK-03/SK-14)