Beranda hukum Iman : Tidak Ada Bantuan Hukum Untuk KL

Iman : Tidak Ada Bantuan Hukum Untuk KL

0
KL oknum Kepsek SD di Kongbeng saat diperikas Kasat Resnarkoba AKP Dhadhag Anindito karena terlibat penyalahgunaan Narkoba.(Foto Ist)

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (11/3)
Kegeraman Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kutim Iman Hidayat kepada KL – oknum Kepsek SD di Kongbeng yang terlibat penyalahgunaan Narkoba, tak bisa ditutupinya. Saat mendapat informasi KL ditangkap, ia langsung menon aktifkan KL sebagai kepala sekolah.
Kepada Suara Kutim.com (11/3) ia membantah telah memberikan bantuan hukum kepada KL. Menurutnya, tindakan KL menjadi pengguna sabu merupakan perbuatan yang tidak patut terlebih-lebih sebagai guru bahkan pantutan guru lainnya. “Sungguh memalukan sekali, kita sudah ingatkan semua guru dan kepala sekolah termasuk pegawai Dikbud lainnya,” ujar Iman yang menyatakan instansinya getol mensosialisasikan bahaya Narkoba kepada pelajar dan orangtuanya.
Terhadap tidak ada bantuan hukum seperti menyedikan pembela bagi KL, ia dengan tegas menyatakan perbuatan KL bukan perbuatan yang berkaitan langsung dengan dunia pendidikan tetapi masalah pribadi.
Ditandaskan, bantuan hukum bisa diberikan instansinya apabila ada seorang guru bermasalah hukum karena berkaitan dengan pendidikan langsung seperti seorang guru dilaporkan ke aparat hukum gara-gara menjewer kuping siswa yang bendel. “Kalau perbuatan KL itu sudah tahu kalau yang ia lalukan dilarang semua negara, sebagai pendidik seharusnya ia menjadi contoh bagi guru dan siswa,” beber Iman ketika mengikuti presentasi SMK Tridaya Harapan, Kamis (10/3) lalu.
Seperti diwartakan KL, ditangkap aparat kepolisian karena memiliki 6 poket sabu meski ia mengakui barang haram itu digunakan untuk menambah stamina dan obat akan sakit yang dideritanya.(SK-05/SK-13)