Beranda ekonomi Hearing Buruh Dijadwalkan Ulang Rabu Mendatang

Hearing Buruh Dijadwalkan Ulang Rabu Mendatang

0

Loading

Sangatta. Menyikapi aksi demo yang dilakukan buruh PT. Bima Palma Nugraha, Kecamatan Bengalon bersama DPC Federasi Pertanian Perkayuan dan Konstruksi Serikat Buruh Sejahtera Indonesa Kabupaten Kutai Timur (DPC FPPK SBSI) serta Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kutim, di halaman DPRD Kutim, (26/9), Ketua DPRD Kutim, Mahyunadi memastikan akan menggelar kembali rapat hearing untuk menanggapi aksi tersebut, dengan mendatangkan pihak perusahaan.

Karaywan PT Bima Palma (BP) bersama SBSI didukung GMNI Kutim, menggelar demo di DPRD Kutim, Rabu (26/9).

“Saya tampung dulu semua permintaan danmasukan yang ada sekarang, nanti kita jadwalkan ulang pertemuan hearing, dengan menghadirkan pihak perusahaan. Supaya mediasi bisa berjalan dan ada solusinya,” ujar Mahyunadi dihadapan peserta aksi yang memadati ruang hearing DPRD Kutim

Lanjut Mahyunadi, pihaknya menjadwalkan kembali pertemuan antara pihak perusahaan dan buruh tersebut, Rabu (3/10) mendatang. “kita jadwalkan tanggal 3 Oktober mendatang ya. Saya berharap semua perwakilan, baik dari perusahaan, buruh dan SBSI bisa hadir. Sehingga semua persoalan bisa tuntas”, ujar Mahyunadi.

Untuk diketahui, dalam aksi demo yang dilakukan buruh PT Bima Palma Nugraha, (26/9), di halaman DPRD Kutim, massa meyuarakan sejumlah tuntutan. Mulai dari kejelasan tanggungan kesehatan dan keselamatan kerja serta status ketenagakerjaan, sebagaimana yang diatur oleh Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Menurut mereka, pihak perusahaan jauh dari kata mensejahterakan buruh.