Beranda ekonomi Hitam Batubara Memudar, Pekerja Terancam PHK

Hitam Batubara Memudar, Pekerja Terancam PHK

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (22/2)
Anjloknya harga batubara dan CPO mengancam nasib pekerja, bayangan bakal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam jumlah besar sudah dipelupuk mata. Bahkan, usulan PHK sejumlah pekerja di sektor batubara sudah sampai ke Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertrans) Kutim Abdullah Fauzi.
Ditemui disela-sela mengikuti Sertijab Bupati Kutim, Senin (22/2) di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Kutim, disebutkan sejumlah sub kontraktor PT Kaltim Prima Coal (KPC) berencana melakukan PHK. “PHK akibat anjloknya harga batubara itu bukan isapan jempol tetapi memang nyata bahkan sudah saya terima suratnya,” terangnya.
Terhadap rencana PHK ini, Disnaker ujar Fauzi belum memberikan restu dan meminta perusahaan jika memang melakukan PHK, hendaknya menekan jumlah seminimal mungkin dan tidak sporadis. Meski tidak menyebutkan nama perusahaan, namun dijelaskan usulan PHK bukan terhadap karyawan permanen tetapi kontrak yang sudah habis masa kontrak dan tidak diperpanjang.
Fauzi mengakui PHK memang sulit dihindari bagi perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan batubara karena harga emas hitam ini sejak beberapa tahun terakhun terakhir terus anjlok dan tidak pernah ada perbaikan. Berdasarkan data pada tahun 2015, terjadi PHK terhadap sejumlah pekerja tambang. “Tahun lalu (2015,red) ada 174 yang di PHK, sementara sejak tahun 2011 hingga 2015 ada 1.926 orang yang terkena PHK,” sebut Abdulah Fauzi.(SK-03/SK-11)

Artikulli paraprakBupati dan Mantan Bupati Sama-Sama Tegaskan Pembangunan Kutim Terus Bergerak
Artikulli tjetërSDG Siap Bangun Power Plan di Kutim, Tanpa Dana APBD