
SANGATTA (3/9-2017)
“Usulan ini dilakukan sebagai solusi terkait rencana pembangunan Lapter Sangkima
yang seharusnya sudah mulai dikerjakan pada tahun 2018,” terang Iksanuddin.
Menurutnya, penetapan tapal batas yang dilakukan panitia tapal batas enclave TNK hanya 2 hektar yang berada pada area runway sementara pemkab harus membangun terminal, apron badara dan fasilitas penunjang lainnya yang areal seluas 30 Ha. “Dengan luasan yang diberikan sekarang, mustahil beberapa fasilitas penunjang tersebut dapat dibangun,” ungkap Ikhsanuddin.
Menurutnya, Dishub mengusulkan luasan sekitar 99 Ha namun usulan itu tidak mungkin disanggupi pemerintah pusat, namun kebutujan 30 Ha bisa terpenuhi. Pria yang akrab disapa Ihsan ini, berharap tim terpadu segera bertemu Bupati Ismunandar untuk berkoordinasi terkait kelanjutan pusulan perubahan status kawasan hutan TNK sekitar Bandara Sangkima. “Kalau hanya runya saja yang dibangun, Bandara Sangkima tidak bisa dioperasikan karena tidak ada fasilitas penunjang terutam apron, jalan yang layak serta menara control plus ruang tunggu penumpang,” bebernya tanpa merinci berapa anggaran yang dibutuhkan untuk membangun semua fasilitas Bandara Sangkima.(SK3)