Beranda hukum Jalan Masuk ke Pelabuhan Laut Diportal Pemilik Lahan, Aktifitas Proyek Terganggu

Jalan Masuk ke Pelabuhan Laut Diportal Pemilik Lahan, Aktifitas Proyek Terganggu

0
Wabup Kasmidi Bulang saat berdialog dengan warga yang mengklaim lahan untuk jalan menuju pelabuhan laut di Kenyamukan Sangatta Utara, belum lama ini.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (19/10)
Rencana Pemkab Kutai Timur (Kutim) mempercepat penyelesaian pengerjaan pembangunan pelabuhan laut di Kenyamukan Sangatta Utara, dioperasikan pada bulan Mei tahun 2017 sebagai pelabuhan laut yang dilalui jalur tol laut, terkendala masalah lahan.
Hingga, ditinjau Wabup Kasmidi Bulang, Selasa (19/10) jalur masuk ke pelabuhan masih ditutup warga dengan memasang portal dari bamboo. Bahkan wabup, untuk meninjau lebih jauh menggunakan sepeda motor.
Ketika dikonfirmasi, Wabup Kasmidi menyebutkan penutupan jalan dikarenakan adanya saling klaim antara warga yang mengaku memiliki hak atas lahan yang terkena pembangunan jalan. “Pemkab sudah memanggil kedua belah pihak yang bersengketa tersebut untuk mencarikan solusi agar sengketa lahan ini bisa diselesaikan dan penyelesaian jalan pendekat ke pelabuhan diselesaikan,” kata Kasmidi, Rabu (19/10).
Lebih jauh, orang nomor dua di Pemkab Kutim ini mengakui lahan yang disengketakan tidak seberapa namun karena berada di pintu masuk jalan akibatnya pekerja, alat berat hingga bahan bangunan yang digunakan untuk menyelesaiakan pelabuhan serta jalan tidak bisa masuk lokasi pelabuhan.
Wabup Kasmidi berharap karena permasalahan atau kepentingan orang per orang akhirnya mengorbankan kepentingan masyarakat banyak. “Pelabuhan merupakan salah satu aset penting milik pemerintah dan rakyat Kutim yang nantinya memberikan dampak besar dan berpengaruh pada pertumbuhan perekonomian masyarakat,” imbuhnya.
Diungkapkan Kasmidi, peluang besar pelabuhan di Kenyamukan menjadi pelabuhan skala nasional jangan sampai hilang begitu saja akibat adanya sedikit permasalahan ini. Ia mengaku, akibat sengketa lahan Pemkab Kutim tidak bisa melunasi pembayaran.
Ia menyebutkan, jika pemkab belum memberikan panjar dan belum mengerjakan pembangunan akses jalan tersebut seperti penimbunan dan pengerasan jalan, kemungkinan besar dipindahkan. “Sekarang ini pemkab sudah terlanjut mengeluarkan biaya yang besar, selain itu diburu waktu,” tandas Kasmidi yang saat berkunjung kemarin didampingi sejumlah pejabat lainnya.(SK3)