Beranda ekonomi Jangan Lakukan PHK Sporadis Jika Alasan Produksi Turun

Jangan Lakukan PHK Sporadis Jika Alasan Produksi Turun

0
Pekerja harian di Perkebunan kelapa sawit, mereka inilah yang akan terdampak langsung akibat merosotnya ekonomi Indonesia.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (19/9)
Lesunya perekonmian Indonesia dalam beberapa bulan terakhir berimbas ke berbagai sektor terutama pertambangan dan perkebunnan. Menurunya produksi, kini berimbas langsung kepada tenaga kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur Abdullah Fauzi, menerangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim berupaya perusahaan baik tambang batubara maupun perusahaan perkebunan seperti kelapa sawit tidak melakukan pemecatan atau PHK secara massal dan sporadis terhadap karyawannya.”Harapan itu disampaikan Gubernur Awang Faroek Ishak ketika bertemu dengan sejumlah pimpinan perusahaan, serta Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam Rapat Kominda Kutim belum lama ini,” terang Fauzi.
Diakui, sejak bulan Januari hingga akhir Agustus 2015 di Kutim ada 174 karyawan dari 14 perusahaan di PHK. Dari 174 karyawan yang terkena PHK, sebagian bekerja di perusahaan tambang batu bara sementara perusahaan perkebunan sawit belum terlalu signifikan meski harga CPO dunia merosot serta menurunnya produksi TBS.
Sesuai arahan Bupati Ardiansyah Sulaiman, sebut Fauzi, Disnaker Kamis (17/9) menggelar Rapat Terbatas (Ratas) dengan perwakilan beberapa perusahaan besar di Kutim untuk membahas antisipasi terjadinya PHK massal. Ratas, ujar Fauzi sebagai persiapan rapat lanjutan bersama manajemen perusahaan se Kutai Timur denagn Bupati Kutim.
Pada dasarnya, pemerintah menekankan agar tidak terjadi pemecatan massal hanya akibat menurunnya jumlah produksi yang berimbas pada tidak mampunya membayar karyawan. Namun jika pemecatan diakibatkan karyawan tersebut melanggar kontrak kerja atau masalah hukum lainnya pemerintah dapat memakluminya,” tandas Fauzi.
Disnaker Kutim mencatat pada tahun 2011 sebanyak 246 karyawan yang di PHK sethaun kemudian sebanyak 608 orang di PHK. Pada tahun 2013 ada 666 orang karyawan di PHK dan pada tahun 2014 mencapai 232 orang karyawan di PHK.”Dalam kurun lima tahun terakhir sudah ada 1.926 orang karyawan di Kutim di PHK dengan berbagai penyebab,” beber Fauzi.(SK-03/SK-13)