Beranda hukum Jelang Masa Kampanye Pilgub, Panwas Gelar Rakor se Kutim

Jelang Masa Kampanye Pilgub, Panwas Gelar Rakor se Kutim

0
Rakor Panwas se Kutim yang dibuka Ketua Panwaslu Kutim Andi Yusri.

Loading

SANGATTA (22/2-2018)
Memantapkan koordinasi antara Panwas Kabupaten dengan kecamatan, sebanyak 50 Panwas Kecamatan (Panwascam) kecamatan diberikan oleh Panwas Kutim menjelang pelaksanaan masa kampanye Pilgub Kaltim.
Pembekalan yang digelar di Hotel Royal Victoria Sangatta ini, terang Ketua Panwas Kutim, Andi Yusri, agar tidak terjadi bias dalam penerapanan ketentuan. “Kami berharap dengan Rakor Pengawasan Bagi Panwaslu Kecamatan Se Kab Kutim Dalam Rangka Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tahun 2018 semakin meningkatkan kemampuan Panwas kecamatan,” terangnya ketika ditanya Suara Kutim.com terkait Rakor yang digelar, Rabu (21/2) kemarin.
Rakor bertemakan Revitalisasi dan Reaktualisasi Peran Pengawasan untuk Pilgub Berintegritas, diharapkannya semakin meningkatkan kinerja Panwaslu. Ia menyebutkan, salah satu agenda tercepat yang kampanye karenanya akan dilakukan penertiban algaka yang terpasang saat ini kami sudah melakukan penyuratan ke KPU yang ditindak lanjuti ke Pemkab atau Satpol PP.
Dalam rakor yang menghadirkan M Idris – Komisioner Panwas Kutim terkait masa dan hal teknis selama kampanye digelar, kemudian data pemilih serta pelanggaran di waktu kampanye. “Lakukan pengawasan dengan benar yang sudah diatur dalam UU Pilkada, jika ada keraguan segera berkoordinasi dengan Panwas Kabupaten,” pesan M Idris.(SK12)

Artikulli paraprakPU Dapat Rp53,3 M Dari Provinsi dan Pemerintah Pusat
Artikulli tjetërAnggota Linmas di Kutim Minim