Beranda ekonomi Jelang Natal dan Tahun Baru, Toko Dirazia Tim Gabungan

Jelang Natal dan Tahun Baru, Toko Dirazia Tim Gabungan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (20/12)
Mengantisipasi beredar kebutuhan masyarakat menjelang natal dan tahun baru 2016, terutama dari barang-barang kadaluarsa. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur, didukung Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Samarinda, Dinas Kesehatan, Polres Kutim, Kodim 0909 Sangatta, dan Satpol PP Kutim serta Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kutim, menggelar razia makanan dan obat-obatan khususnya parcel di berbagai toko modern dan toko waralaba di Kota Sangatta.
Kabid Pengendalian dan Perlindungan Konsumen Disperindag Kutim Sulastin, mengatakan razia yang dilakukan menjelang hari-hari besar keagamaan seperti lebaran, natal serta tahun baru dilakukan untuk mencegah beredar dan diperjual belikannya makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa dan tidak layak konsumsi. “Razia kali ini dibagi dalam dua tim yang menyisir dan mengecek seluruh toko modern dan minimarket waralabadi Kota Sangatta. Dalam razia belum lama ini pada salah satu minimarket waralaba yang beradadi kawasan Jalan Yos Sudarso II Sangatta, tim menemukan bahwa toko tersebut menjual bebas obat-obatan berlogo lingkaran biru, yang seharusnya dijual di apotik dan harus menggunakan resep dokter,” terang Sulatin.
Walaupun bukan obat jenis keras, tim, ungkap Sulatin tetap memberikan teguran dan dan ditarik sementara serta meminta kepada pemilik minimarket untuk mengurus persyaratan perizinan penjualan obat-obatan tersebut kepada Dinas Kesehatan Kutai Timur.(SK-03/SK-11)