Beranda hukum Jika Perlu, Perbaiki Alat Perekam e-KTP Gunakan APBD Kutim

Jika Perlu, Perbaiki Alat Perekam e-KTP Gunakan APBD Kutim

0

Loading

SANGATTA (14/10-2017)
Masalah rusaknya alat perekam data kependudukan di 8 kecamatan, diharapkan Wabup Kutim Kasmidi Bulang segera diperbaiki agar pelayanan kepada masyarakat kembali normal, bahkan ia menyarankan jika memungkinkan menggunakan APBD Kutim.
Harapan itu dilontarkan Kasmidi setelah mengetahui ada 75 ribu warga Kutim belum terekam datanya, sementara berbagai perhelatan demokrasi bakal digelar diantaranya Pilkada Kaltim, Pemilu dan Pilpres. “Kasihan warga Kutim yang belum terdata itu, karenanya Dukcapil segera melakukan langkah-langkah agar alat yang rusak segera diperbaiki,” pintanya.
Orang nomor dua di Pemkab Kutim ini menegaskan jangan sampai hak demokrasi masyarakat, gagal, karena tidak terekam pada data kependudukan. Ia mengakui, masalah pendataan penduduk merupakan tanggunjawab negara .
Terpisah Kepala Dinas Dukcapil Januar Harlian Putra ditemui terpisah mengakui upaya perbaikan terhadap alat perekam data sudah dilakukan, namun dari 8 unit yang ada baru 1 unit yang kembali dan bisa digunakan yakni milik Kecamatan Sangatta Selatan. “Alat perekam itu milik pemerintah pusat, kita hanya dipinjamin jadi jika ada kerusakan harus dikembalikan ke pemerintah pusat melalui Pemprov Kaltim,” terangnya.
Terkait upaya pendataan penduduk, diakui dilakukan dengan berbagai cara mulai membuka gerai di tempat keramaian, berkunjung ke perusahaan – perusahaan serta pada Expo Kutim. Namun, ia mengakui kesadaran masyarakat akan pentingnya merekam data dan e-KTP setelah membutuhkan KTP.
Ia menyarankan, masyarakat yang belum merekamkan datanya jika terlalu jauh dari Sangatta, sebaiknya bisa merekamkan data di kecamatan terdekat. “Kerusakan alat terjadi beragam, namun terbesar karena listrik tidak stabil dimana ada beberapa kecamatan masih menggunakan diesel sendiri,” jelasnya ketika ditanya penyebab kerusakan.(SK3)