Beranda politik DPRD Kutim Joni Minta Pemkab Intens Komunikasi dengan Pemprov, Soal Jalan Rusak di Kutim

Joni Minta Pemkab Intens Komunikasi dengan Pemprov, Soal Jalan Rusak di Kutim

0
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni

Loading

SuaraKutim.com, Sangatt – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Joni, menyoroti kondisi jalan rusak yang menghubungkan Sangatta-Bengalon. Menurutnya, jalan tersebut mesti cepat mendapat perhatian sebab ini merupakan akses penghubung utama daerah-daerah di Kabupaten Kutai Timur.

Politikus dari fraksi PPP menjelaskan, sejumlah jalan rusak bahkan nyaris amblas itu disebabkan oleh berbagai faktor. Selain dikarenakan tonase jalan dan kendaraan yang melintas di atasnya tak imbang, alias kendaraan lebih besar dari kemampuan jalan. Kemudian kerusakan jalan dikarenakan adanya aktivitas perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di sepanjang jalan Sangatta-Bengalon.

“Kondisinya di beberapa titik memang memprihatinkan,’” ungkap Joni belum lama ini.

Joni mengatakan, Pemkab Kutim tak bisa banyak melakukan hal menyikapi kondisi tersebut. Pasalnya, jalan yang menghubungkan Sangatta-Bengalon berstatus jalan trans provinsi, praktis yang memiliki kewenangan ialah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Meskipun demikian, pihaknya tak sekadar diam dan membiarkan hal terebut. Sebagai wakil rakyat, Joni, terus mendorong agar Pemkab Kutim berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim guna memperbaiki jalan tersebut.

“Sebab apabila dibiarkan rusak dan sampai terputus, jelas akan menghambat aktivitas perekonomian dan distribusi barang menuju pelosok Kutim hingga sisi utara Kaltim, sampai Kabupaten Berau dan sekitarnya,” sebutnya.

Selain itu, Joni juga mendorong agar perusahaan setempat yang beroperasi di sekitar jalan trans untuk inisiatif melakukan perbaikan jalan. Tentu ini setelah mendapat izin dari Pemrov Kaltim.

“Mestinya dibaikin karena jalan itu cukup vital perannya. Kalau sampai rusak atau terputus kan bisa menghambat perekonomian,’’ pungkasnya. (red/SK-06*/adv)