Beranda politik DPRD Kutim Anjas Soroti Wilayah Sengketa Lahan Minim Akses Air dan Listrik

Anjas Soroti Wilayah Sengketa Lahan Minim Akses Air dan Listrik

0

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta – Batasan wilayah yang berdekatan dengan area konservasi salah satu perusahaan pertambangan di Kutai Timur (Kutim) menciptakan hambatan akses air dan listrik di beberapa daerah Kabupaten Kutim.

Anggota DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, menyoroti bahwa daerah yang berbatasan dengan zona hijau perusahaan Tambang dalam hal ini PT. KPC mengalami kesulitan memperoleh pasokan air dan listrik.

Anjas menyatakan bahwa sengketa perbatasan antara beberapa daerah dengan KPC berdampak pada upaya untuk menyediakan infrastruktur dasar seperti air dan listrik bagi masyarakat.

“KPC enggan memberi dukungan karena dianggap sebagai bantuan ilegal dalam konteks sengketa yang sedang berlangsung,” kata Said Anjas dalam wawancara, belum lama ini.

Beberapa kawasan seperti Kampung Makasar di Telaga Batu Arang, Kabo, dan Bukit Kahyangan Batu Putih yang sedang dalam proses pembebasan oleh KPC belum mendapat akses listrik.

Namun, Sayid Anjas menekankan bahwa penggunaan energi surya dapat menjadi alternatif, meskipun belum mampu memenuhi kebutuhan listrik lebih luas bagi rumah tangga.

“Solusi terbaik saat ini mungkin berasal dari PLN yang menggunakan panel surya untuk lampu. Meski begitu, masyarakat perlu peralatan elektronik lebih besar seperti kulkas dan mesin cuci yang belum tercukupi,” jelas Anjas.

Challenges dalam infrastruktur dasar di daerah perbatasan ini menjadi fokus utama. Konflik perbatasan antara daerah dan perusahaan konservasi telah mempengaruhi akses masyarakat ke air bersih dan listrik.

Meresolusi sengketa perbatasan menjadi langkah penting untuk memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat di daerah tersebut. (red/*/adv)