Beranda hukum Jur Lakukan 36 Adegan, Azly Dibekap Selama 30 Menit Hingga Tewas

Jur Lakukan 36 Adegan, Azly Dibekap Selama 30 Menit Hingga Tewas

0
Rangkaian adegan proses penculikan, pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Azly (4) oleh Jur alias Ij.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (19/7)
adegan ijur Memperkuat pemeriksaan terhadap tersangka Jur alias Ij (45) terlibat pembunuhann Nesya Nur Azlya atau Azly (4), Polres Kutim, Selasa (19/7) siang menggelar pra rekontruksi di halaman Mapolres Kutim.
Pra rekontruksi yang dipimpin Kasat Serse AKP Andhika Dramashena berlangsung mulus dengan melakukan 36 adegan. Tersangka Jur dengan tenang menceritakan dan memperagakan bagaimana saat menjemput korban hingga membuang korek api.
Yang membuar miris sejumlah Polwan ketika Jur memperagakan perbuatan tak pantasnya, termasuk memenuhi syahwatnya. Dalam adegan yang dijaga ketat anggota Shabara itu juga diperagakan Jur membekap bocah cantik yang ingin menjadi penghafal Al-Quran selama 30 menit hingga tewas. “Dari adegan pra rekontruksi memang ada niatanya tersangka ingin membunuh korban,” kata beberapa anggota Polres Kutim yang ikut menyaksikan jalannya pra rekontruksi.
Kasus penculikan, pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa Azly anak Fathurahman ini menjadi perhatian berbagai pihak. Namun, usaha Jur menghilangkan jejak dengan kabur di Sangkulirang, gagal total. Ia ditangkap di Balikpapan, Sabtu (16/7) lalu dan menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kaltim dan Polres Kutim. “Kami bertekad segera merampungkan pemeriksaan, namun semua bukti harus ditemukan termasuk melalukan otopsi,” terang Kapolres AKBP Rino Eko melalui Kasat Serse AKP Andhika Dharamsena.(SK2/SK3/SK12)

Artikulli paraprakIj Terancaman Hukuman Mati
Artikulli tjetërPembangunan Desa Dimulai Dari SKPD Teknis