Beranda hukum Kasmidi Harapkan FKDM, FKUB dan FPK Mampu Lakukan Detiksi dan Cegah Dini...

Kasmidi Harapkan FKDM, FKUB dan FPK Mampu Lakukan Detiksi dan Cegah Dini Terhadap Konflik Masyarakat

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (3/5)
Wabup Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang berharap kehadiran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) mampu melakukan deteksi dan cegah dini terhadap setiap konflik sosial yang bisa meletus di masyarakat.
Saat memberikan pengarahan kepada calon pengurus FKDM, FKUB dan FPK Kutim periode 2016-2019, ia mengatakan fungsi dan kedudukan FKUB, FKDM dan FPK penting ditengah perkembangan dan program pembangunan pemerintah. “FKUB, FKDM dan FPK, diharapkan mampu menjadi jembatan silaturahmi antara pemerintah dengan masyarakat dalam melakukan sosialisasi program-program pemerintah, serta menjaga kondusifitas daerah. Karena bisa saja sebuah program pemerintah memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat,” kata Kasmidi.
Didampingi Kepala Badan Kesbangpol Abdul Kadir, ia menaruh harapan ketiga forum mampu sebagai benteng awal mencegah terjadinya konflik antarmasyarakat terlebih bermunculannya beragam paguyuban masyarakat. “Forum yang terbentuk dari unsur-unsur paguyuban ini mampu sebagai jembatan dan perekat silaturahmi di antara sesama paguyuban masyarakat. Sebagai organisasi yang dinaungi pemerintah, FKDM, FKUB dan FPK akan menjadi kepanjangan tangan pemerintah dengan tugas utam sebagai mediasi dan ujung tombak pemerintah di lapangan,” bebernya.
Sebagai organisasi plat merah dan dilindungi undang-undang (UU), Kasmidi menjanjikan Pemkab Kutim akan memberikan dukungan fasilitas seperti kendaraan operasional dan kantor kepada forum-forum ini. “Nantinya akan disiapkan kantor atau sekretariat bersama untuk ketiga forum ini, lengkap dengan fasilitasnya,” janjinya.
Terpisah Kepala Kesbangpol Abdul Kadir menerangkan musyawarah pembentukan pengurus ditujukan agar peran ketiga forum lebih kuat terutama untuk mendukung visi dan misi Bupati Ismunandar dan Wabup Kasmidi Bulang. “Proses pembentukan dilakukan beberapa tahapan diantaranya pembekalan dengan melibatkan Kementrian Dalam Negeri, kemudian pembuatan Perbup sebagai landasan hukum, pemilihan pengurus dan terakhir pengukuhan setelah terbitnya SK Bupati Kutim,” beber Abdul Kadir seraya menambahkan pengurus terdiri berbagai kalangan dan latar belakang diantaranya dosen, tokoh adat, masyarakat dan pemuda termasuk pers.(SK3)