Beranda hukum Pemkab Kutim Buat Areal Konservasi Untuk Orang Utan

Pemkab Kutim Buat Areal Konservasi Untuk Orang Utan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (3/5)
Pembangunan dan pengembangan wilayah ternyata memberi dampak terganggunya habitat beragam satwa yang sebelumnya hidup dan menempati hutan di Kutai Timur. Salah satu satwa yang saat ini dipastikan merasakan dampak langsung dari berkembangnya peradaban manusia adalah orang utan.
Paulinus Kristanto, Kapten Tim APE Cruesader Center of Orang Utan Protection (COP) menyatakan tidak bisa menutup mata bahwa perkembangan Kutim dengan pertumbuhan kota dan kabupaten, serta pembukaan areal perkebunan memberikan dampak pada terganggunya habitat orang utan. “Seiring dengan pertumbuhan masyarakat tersebut, kini sudah muncul konflik antara manusia dengan orang utan,” sebutnya.
Ia menambahkan sudah saatnya Pemkab Kutim memikirkan regulasi untuk melindungi habitat orang utan yang juga termasuk satwa langka dan dilindungi undang-undang seperti membentuk sebuah satgas atau tim yang khusus menangani konflik antara manusia dengan orang utan. “Sebenarnya pemkab perlu membentuk kawasan khusus atau sejenis kawasan konservasi khusus non budidaya kehutanan untuk menjadi habitat bagi orang hutan, kawasan inilah yang diolah dan dijaga kealamiahannya agar orang utan yang hidup tidak turun ke perkebunan dan berkonflik dengan manusia,” sarannya ketika menjawab pertanyaan wartawan.(SK3)