Beranda hukum Kasmidi : Sudah Ada Kesepakatan Nilai Pembebasan Lahan Jembatan

Kasmidi : Sudah Ada Kesepakatan Nilai Pembebasan Lahan Jembatan

0

Loading

SANGATTA  (17/7-2019)

Rencana Pemkab  Kutai Timur (Kutim) membangun  jembatan penghubung antara Kecamatan Sangatta Selatan dengan Sangatta Utara  di area pasar Sangatta Selatan, sepertinya  berjalan mulus. Karena  seluruh warga yang bakal terkena proyek, sudah menyetujui rencana pembebasan lahan meski  ada beberapa pemilik lahan yang meminta penambahan nilai.

 Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang menerangkan  pertemuan dengan perwakilan warga  yang terkena proyek, mereka mengaku mendukung upaya pembangunan jembatan penghubung antara Sangatta Utara dengan Sangatta Selatan. “Pembangunan sebenarnya sudah tercetus beberapa tahun silam. Selain itu, terjadinya musibah kecelakaan tenggelamnya warga Sangatta di Sungai Sangatta beberapa waktu lalu, juga menjadi pendorong agar pembangunan jembatan pengubung tersebut semakin cepat dilaksanakan,” terangnya.

Disebutkan,  pemilik lahan dan bangunan  meminta agar nilai perhitungan pembebasan lahan  nilainya ditambah kembali. Namun, dijelaskan, memastikan perhitungan nilai taksiran lahan untuk pembebasan tersebut bukan oleh Pemkab Kutim  melainkan melalui tim appraisal independen yang memang bertugas dan berwenang dalam menilai taksiran, mulai tahan, bangunan dan segala hal yang ada dilokasi lahan yang akan dibebaskan tersebut.

Meski demikian, orang nomor dua di Pemkab Kutim ini, tidak mengetahui berapa nilai taksiran lahan yang  dibebaskan. Meski demikian,   anggaran pembebasan lahan mencapai Rp 2 miliar. Selain itu, dipastikan, Pemkab  akan mengupayakan kebijakan terkait pembebasan lahan tersebut namun selama tidak bertentangan dengan hukum.(SK3)

Artikulli paraprakSD 012 Sangatta Utara Mengenaskan: Atap dan Plafon Bocor, Guru Tanpa Meja Kerja
Artikulli tjetërWabup Apresiasi Bursa Inovasi Desa, Karena Percepat Pembangunan Desa