Beranda hukum Kasus Dugaan Percetakan Sawah Fiktif Belum Naik ke Penyidikan, Tersangka Sudah Dibidik

Kasus Dugaan Percetakan Sawah Fiktif Belum Naik ke Penyidikan, Tersangka Sudah Dibidik

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (26/5)
Kasus dugaan pencetakan sawah fiktif di Kaubun, hingga kini masih dalam penyelidikan kejaksaan namun sudah ada calon tersangkanya. Keterangan yang didapat Suara Kutim.com, sejumlah pihak telah dimintai keterangan tim penyidik namun kasus yang dilaporkan Gerakan Anti Korupsi (GAKI) Kutai Timur (Kutim) ini belum masuk penyidikan.
“Belum naik penyidikan apalagi tersangka, belum. Karena harus naik penyidikan dul baru ada tersangka. Kalau calon tersangka memang sudah ada, tapi belum bisa disebutkan namanya sebelum naik penyidikan” jelas sumber media ini di Kejari Sangatta, Kamis (26/5) siang.
Diungkapkan, penyelidikan terus berjalan meski demikian ditegaskan belum tahu kapan akan naik status. “Kasus percetakan sawah itu masih berjalan, saat ini belum bisa dipastikan karena tenaga terkendala SDM,” aku sumber media ini.
Terpisah, Dalil Rasak dari GAKI menyebutkan kasus percetakan sawah tidak terlalu rumit sehingga cepat diselesaikan. “Kami dari GAKI sebenarnya kasus ini sangat jelas pidananya. Ini bisa dibuktikan melalui aliran dana, proyek dilapangan seperti apa. Bahkan kerugiannya pun bisa dihitung sendiri kejari, berapa. Jadi tak perlu berlama-lama, untuk menaikkan kasus ini ke penyidikan,” katanya.
Diakui, sebagai pihak pelapor, berharap bagaimana penangannan kasus yang dilaporkan jalan atau tidak. “Setelah 5 bulan, ternyata masih penyelidikan. Karena itu kami berharap segera ada kejelasan,” katanya.
Seperti diberitakan, GAKI Kutim dipimpin Abdul Hakim melaporkan kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana pencetakan sawah yang tidak jelas di Dinas Pertanian Kutim tahun 2014 lalu.
Proyek senilai Rp2,6 miliar lebih, menurut dugaan mereka nyangkut di pejabat Dinas Pertanian senilai Rp907 juta, sementara Rp1,7 miliar, masuk ke rekening kelompok tani Cipta Graha, di Kaubun, dimana sawah seluas 210 hektare (Ha) seharusnya dicetak, namun fakta, hingga akhir tahun 2015, ternyata sawah belum jadi, bahkan sebagian masih hutan. (SK2)