Beranda kutim Kasus Ketenagakerjaan, Kecil

Kasus Ketenagakerjaan, Kecil

0

Loading

Kadis bersama Sekretaris Disnaker Kutim

SANGATTA,Suara Kutim.com
     Masalah perburuhan di Kutai Timur (Kutim) dalam tiga tahun terakhir  fluktasi namun bisa tergolong kecil. Dari 600 perusahaan yang ada, kasus perburuhan atau perselisihan antarkerja ralitif kecil.
    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Distrans) Kutim Abdullah Fauzi menyebutkan, pada tahun 2011 terjadi 62 kasus PHK dengan tenaga kerja yang diberhentikan sebanyak 969 orang, setahun kemudian menjadi 50 kasus (608)( dan tahun 2013 mencapai 52 kasus dengan 2.220 diberhentikan. “Namun pasa tahun dua ribu empat belas akibat merosotnya harga batubara terjadi dua puluh tujuh kasus perselisihan tenaga kerja, yang sudah diberikan pendapat sebanyak dua puluh lima kasus,” terang Fauzi.
            Kepada wartawan, Selasa (20/5) disebutkan, kasus unjuk rasa yang berakhir dengan mogok kerja pada tahun 2011 terjadi di 4 perusahaan dengan karyawan terlibat 3.509 orang, namun pada tahun 2013 terjadi mogok kerja di 7 perusahaan dengan karyawan terlibat sebanyak 600 orang.
            Bersama Asisten Kesra Setkab Kutim, Mugeni serta Sekretaris Disnaker Winarso, diungkapkan, kasus-kasus ketenagaja kerjaan selalu diupayakan cepat penyelesaiannya, namun terkendala terbatasnya SDM. “Sekarang ini baru ada tiga orang yang menjadi penyeli kasus-kasus ketenagakerjaan, disisi lain ada enam ratus perusahaan beroperasi di Kutai Timur,” beber Fauzi.
            Lebih jauh, Fauzi mengakui lowongan kerja di Kutim semakin terbuka lebar semenjak sektor perkebunan berkembang. Ia menyebutkan,  setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit menimal kini mempekerjakan 400 orang belum termasuk pekerja pada pabrik CPO. “Memang penghasilan pekerja di perkebunan tidak sama dengan mereka yang bekerja di tambang batubara, namun ketenangan serta kepastian masa kerja ada pada perkebunan,” akunya.(SK-03)