Beranda hukum Kasus Narkoba Kian Marak, Hingga Bulan September Mencapai 141 Kasus

Kasus Narkoba Kian Marak, Hingga Bulan September Mencapai 141 Kasus

0
Salah satu aktifitas Polsek Muara Wahau mengkampanyekan bahaya Narkoba kepada warga Muara Wahau.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (9/10)
data-narkoba Polres Kutai Timur hingga akhir bulan September 2016 lalu menangani 141 kasus penyalahgunaan Narkoba. Tidak heran, tahanan Polres Kutim kini penuh sesak dengan pelaku penyalahgunaan Narkoba.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasatresnarkoba IPDA Abdul Rauf mengatakan pada tahun 2015 hingga bulan Desember mencapai 144 kasus dengan 297,73 gram sabu dan 7 ribu butir pil koplo. “Hingga bulan September belum termasuk bulan Oktober, kasus yang ditangani mencapai 141 kasus sementara ada tiga bulan lagi di tahun 2016,” terang kapolres.
Dari 141 kasus yang ada, Polres Kutim mendata ternyata tersangka terbanyak usia 21 – 30 tahun sebanyak 84 orang, kemudian usia 31-40 tahun berusia 68 orang, usia 41-60 tahun tercatat 20 orang dan usia 16-20 sebanyak 10 orang.
Selain tersangka diamankan, jajaran Satnarkoba Polres Kutim, timpal Kasatresnarkoba IPDA Abdul Rauf juga mengamankaan barang bukti lainnya seperti sabu yang dibawa diseludupkan dari Malaysia sebanyak 14 Kg, bong, uang tunai, HP serta kendaraan bermotor. “Saat ini sebagian tersangka sudah diserahkan ke kejaksaan negeri Sangatta untuk dibawa ke PN Sangatta, termasuk dua kurir sabu seberat empat kilogram,” terang IPDA Abdul Rauf.
Untuk menekan maraknya penyalahgunaan Narkoba di Kutim, Polres Kutim aktif melakukan sosialisasi ke masyarakat termasuk pelajar SD. Semua anggota Polsek, setiap hari melaporkan aktifitasnya dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba. “Tanpa dukungan masyarakat sulit bagi Polres Kutim mengatasi penyalahgunaan Narkoba, karenanya orang tua, masyarakat harus peduli dengan maraknya pengedaran Narkoba,” imbuh kapolres.(SK12)