Beranda hukum Menanti Pembeli, Warga Tongkonanru Ditangkap Bersama 3 Poket Sabu

Menanti Pembeli, Warga Tongkonanru Ditangkap Bersama 3 Poket Sabu

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (10/10)
Penyebaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kutai Timur (Kutim) benar-benar marak, sehingga ada saja oknum masyarakat yang berhasil ditangkap dan dijebloskan di balik jeruji. Salah satu oknum masyarakat yang diamankan yakni Syah (24) warga Jalan Tongkonanranu Gang Delima Teluk Lingga Sangatta Utara.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko bersama Kasatresnarkoba Iptu Abdul Rauf, Senin (10/10) menerangkan Syah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, diamankan pada Minggu (9/10) di Jalan Tongkonanranu Sangatta Utara. “Informasi masyarakat, di lingkungan Jalanan Tongkoranu kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba, sehingga diterjunkan tim penyelidik sehingga didapatkan ciri-ciri tersangka,” terang kapolres.
Meski tim Macan Sangatta mengendus tersangka cukup lama, namun buah kesabaran membuahkan hasil terutama dalam pencegahan penyebaran Narkoba. Keterangan didapat Suara Kutim.com, saat dilakukan pencegahan dan penggeledahan ditemukan sabu dalam jaket Syah. “Saat itu Syah sedang nongkrong di atas sepeda motor, sepertinya sedang menanti pembeli,” terang Kasatresnarkoba Iptu Abdul Rauf.
Dikatakan, ketika digeledah dalam ditemukan 1 poket sabu dalam jaket, sehingga dilakukan pengembangan dengan memeriksa tempat tinggal Syah. “Dibalik karpet, ditemukan dua poket sabu sehingga semuanya ada tiga poket dengan berat 0,54 gram,” beber Iptu Abdul Rauf seraya menambahkan selain 3 poket sabu juga diamankan 1 unit HP dan sepeda motor.
Ditanya tersangka mendapat barang haram yang harganya menggalahkan emas murni ini, baik Kapolres maupun Kasatresnarkoba menyebutkan tersangka mendapat pasokan dari bandar di Bontang.(SK13)