Beranda hukum Kegiatan Tahun 2019 Dievaluasi, PMK Tidak Menjadi Acuan Pemkab Kutim

Kegiatan Tahun 2019 Dievaluasi, PMK Tidak Menjadi Acuan Pemkab Kutim

0

Loading

SANGATTA (13/1-2019)

Kerap tidak konsistennya Pemerintah Pusat dalam menyalurkan dana ke daerah termasuk Kutim, tahun ini Pemkab Kutim akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap rencana kegiatan, terlebih akibat kurang salurnya pemerintah pusat menyebabkan utang pemkab kembali membengkak.

Bupati Ismunandar menerangkan, APBD Tahun 2019 akan dilakukan kajian mendalam sehingga ada kemungkinan penghematan besar-besaran, namun tidak mengurangi hak dasar masyarakat. “Kita akan melakukan evaluasi kembali kepada APBD yang telah disahkan DPRD, pasalnya asumsi penerimaan tidak lagi menggunakan surat Menteri Keuangan yang selama ini menjadi acuan,” terang Ismu.

Kepada jajaran PWI Kutim belum lama ini, ia mengakui pada tahun 2019, diharapkan utang Pemkab sudah kecil dan lunas. Namun, akibat kesewenangan pemerintah pusat yang tiba-tiba menyatakan hanya menyalurkan Rp200 M dari rencana awal Rp900 M sehingga terjadi defisit Rp700 M.

Disebutkan, selama ini APBD Kutim menggandalkan dana perimbangan yang ditransfer pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan. Pada tahun 2018, berdasarkan PMK disebutkan Kutim menerima Rp 900 M lebih sehingga dilakukan pembahasan dan kegiatan, namun diakhir tahun baru mendapat kabar jika dana yang disalurkan kurang. “Kalau sudah akhir tahun, bagaimana bisa menghentikan kegiatan bahkan sebagian sudah selesai, akibatnya  terjadi defisit dan berdampak kepada pihak ketiga atau kontraktor,” beber Ismu.

Seperti diberitakan,  APBD Kutai Timur Tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp2,9 T. Dalam rapat paripurna, Kamis (15/11-2018) lalu,  APBD sebesar Rp2,9 Triliun ditargetkan dari PAD sebesar Rp121,8, Dana Perimbangan Rp2,1 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp760,7 M. Sementara untuk belanja daerah dialokasikan Rp2,9 triliun yakni untuk belanja tidak langsung sebesar Rp1,1 triliun, belanja langsung Rp1,6 trilun, pembiayaa daerah Rp136,7 miliar, penerimaan pembiayan tidak ada dan pengeluaran penerimaan daerah dialokasikan Rp136,7 miliar.(SK2/SK3/SK4)