Beranda hukum Kejaksaan Akan Datangi Anung di Lapas Suka Miskin

Kejaksaan Akan Datangi Anung di Lapas Suka Miskin

0

Loading

Anung Ketika Ditahan Kejaksaan
SANGATTA,Suara Kutim.com
Untuk mendalami asal muasal terjadinya penyewaan lahan di Terangong Jakarta kepada PT Total, kejaksaan berencana akan meminta keterangan Anung yang kini ditahan di Rutan khusus koruptor Suka Miskin di Bandung.
Menurut Kajari Tety Syam, Senin (13/10) keterangan Anung Nugroho  sangat memungkinkan dilakukan agar siapa dan bagaimana proses terjadinya “transaksi” sewa lahan senilai Rp25 M itu terlaksana termasuk oknum yang menerima uang sewa. “Harusnya dana sewa itu masuk ke kas daerah atau rekening PT KTE yang sekarang menjadi KMEB, namun keterangan Pak Edward sebagai komisaris justru ia mendapat laporan KMEB tidak ada uang sama sekali,”
Bersama Jaksa Suwanda, diakui tanah yang diberikan Bank IFI sebagai ganti atas BG yang diberikan namun tak bernilai tidak termasuk dalam daftar sitaan Kejagung. Sedangkan, BG yang diberikan Bank IFI merupakan sitaan. “Ketika surat berharga itu mau dicairkan, ternyata tidak ada uangnya sehingga Bank IFI memberikan jaminan berupa tanah serta beberapa bangunan yang tersebesar di beberapa kota termasuk di Bekasi dan Lampung,” papar Suwanda.

Dengan status BG kosong, ditegaskan Suwanda, kejaksaan bisa mengunggat Bank IFI dalam soal keperdataan yang hasilnya dieksekusi dalam  putusan.  Belakangan,  ada  oknum di  PT KTE  telah menerima barang jaminan itu  namun tidak dilimpahkan ke kejaksaan atau kas daerah.  “Kalau barang itu ada, tidak disewakan sekarang tinggal dieksekusi, hanya saja, sekarang barang itu disewakan dan  hasilnya tidak diketahui ke mana,” ungkap Suwanda seraya menambahkan kemana uang sewa itulah kini diselidiki kejaksaan.(SK-02)