Beranda hukum Kejaksaan Siap Kawal Pembangunan di Kutim

Kejaksaan Siap Kawal Pembangunan di Kutim

0
Kajati Kaltim Chaerul Amir dihadapan jajaran Pemkab Kutim.(Foto Ist)

Loading

SANGATTA (19/11-2019)

            Kepala Kajati Kaltim, DR Chaerul Amir, Selasa (19/11) bertandang ke Pemkab Kutim. Kunjungan kali pertama ini, disambut suka cita jajaran Pemkab Kutim. Bersama pejabata Kajati lainnya serta Kajari Kutim, Setyowati, kedatangan Kajati Chaerul disambut Wabup Kasmidi Bulang, Sekda Irawansyah serta pejabat lainnya.

Kepada Kajati, Wabup  Kasmidi Bulang menerangkan keadaan Kitim yang luasnya sama dengan Provinsi Jawa Barat.  “Kutai Timur umurnya 20 tahun, terbentuk tahun 1999 pada tanggal 12 Oktober dan wilayah kami lebih luas dari Jawa Barat ditambah Banten, sebelumnya wilayah Kutim termasuk bagian dari Pemkab Kutai Kertanegara,” terangnya.

          Kajati  Chaerul Amir  mengaku  kaget dengan luas Kutim sementara infrastrukturnya belum semau baik.  Dengan luas Kutim yang menyamai Jawa Barat, diakuinya menjadi tantantan jajaran Kejari Kutim yang kini dipimpin Setyowati.

           Dalam pertemuan yang berlangsung santai, Kajati Chaerul menyampaikan akan pesan  Presiden Jokowi saat bertemu dengan kepala daerah dan Forkompimda se Indonesia belum lama ini, terutama kepada jajaran Kejaksaan untuk  mengawal pembangunan supaya lancar dan bermanfaat agar masyarakat merasakannya. Mendorong investasi tumbuh serta memberikan kemudahaan investor masuk untuk berinvestasi di daerah terutama di Kutim Ini.

“Sesuai intruksi Kejaksaan Agung harus mengawal dan mendukung investasi daerah, agar seluruh kegiatan itu berjalan dengan baik,” kata Kajati Chaerul Anwar dalam amanat yang disimak semua undangan terutama sejumlah Kepala OPD Pemkab Kutim.(SK4)