Beranda foto Kejati Kaltim Geledah BPKAD Kutim, Kajari Henri Akui Hanya Mendampingi

Kejati Kaltim Geledah BPKAD Kutim, Kajari Henri Akui Hanya Mendampingi

0

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta — Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur, Kamis (26/01/2023) mendadak geger. Pasalnya, kantor yang dikenal sebagai “Brankas” Pemerintah Kutim tersebut digeledah tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.

Tim Pidsus Kejati Kaltim saat masuk ke salah satu ruangan di BPKAD Kutim untuk melakukan penggeledahan, Kamis (26/01/2023)

Tanpa “ba-bi-bu”, tim Pidsus Kejati Kaltim yang berjumlah tujuh orang dan didampingi tim Kejari Kutim langsung melakukan penggeledahan ke sejumlah ruang kerja, usai terlebih dahulu bertemu dengan Kepala BPKAD Kutim, Teddy Febriansyah. Dari pantauan media, selain menggeledah ruang kerja Kepala BPKAD, tim Kejati juga menggeledah ruang kesekretariatan, Bidang Anggaran, serta beberapa ruang lainnya, termasuk gudang arsip milik BPKAD Kutim.

Kajari Kutim Henriyadi W Putro saat ditemui disela penggeledahan, menyebutkan bahwa dirinya belum bisa berkomentar banyak. Pasalnya kewenangan penuh kegiatan ada di tangan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim.

Kajari Kutim Henriyadi W Putro saat ditemui awak media disela penggeledahan BPKAD Kutim oleh tim Pidsus Kejati Kaltim, Kamis (26/01/2023)

“Mohon maaf, saya belum bisa berkomentar. Nanti biar Pak Aspidsus yang menyampaikan statement resmi ya, kami disini hanya mendampingi saja selaku yg tuan rumah,” ujarnya.

Bahkan saat ditanya terkait kasus apa yang saat ini ditangani Kejati Kaltim hingga melakukan penggeledahan di BPKAD Kutim, Henri tetap enggan berkomentar.

“Tunggu saja ya, nanti ada rilis resminya. Sementara masih mengumpulkan sejumlah dokumen terkait perkara yang ditangani. Kita tunggu bersama saja ya,” pungkasnya.(Red/SK-01)

Artikulli paraprakSampaikan Kritik Lewat Catahu, FRK Tuntut Tanggung Jawab Pemkab Kutim
Artikulli tjetërBenang Dan Madu Banggeris di Hutan Bengalon