Beranda ekonomi Kerja Bereng, Pertamina Sangatta Bekali Pelaku Usaha Cara Berusaha Yang Baik

Kerja Bereng, Pertamina Sangatta Bekali Pelaku Usaha Cara Berusaha Yang Baik

0

Loading

SANGATTA (5/1-2018)

Sebagai bukti komitmen perusahaan dalam menguatkan ekonomi daerah  dalam mewujudkan masyarakat mandiri, PT Pertamina EP melalui Asset 5 Sangatta Field menggelar pembinaan industri kecil menengah yang bertajuk Peningkatan Kapasitas dan Pembinaan bagi Pelaku IKM dan UMKM serta Penyuluhan Kesehatan Pangan dengan sasaran pelaku usaha industri rumah tangga di Kutim.

Kegiatan yang digelar belum lama ini di  di gedung Anggrek Hitam Patra Club (AHPC), dibuka Camat Sangatta Selata, Hasdiah, dihadiri   Sangatta Legal & Assistant Manager Rio Ostaryo, serta puluhan pelaku UKM.

 Rio menyampaikan dukungan “Manajemen Sangatta Field mendukung terhadap berkembangnya industri olahan pangan skala rumah tangga di Sangatta Selatan khususnya dan Kutai Timur, melalui aksi nyata pembinaan terhadap IKM dan UMKM  dapat meningkatkan semangat pelaku industri dalam memproduksi pangan yang aman dan sehat,” kata Rio Ostaryo.

Sementara Hasdiah yang hadir mewakili Bupati  Kutai Timur berharap kegiatan yang didukung Pertamina, berdampak positif terhadap pelaku usaha. “Pelatihan ini hendaknya dapat menambah pengetahuan ibu dan bapak pelaku usaha baik terkait aspek kesehatan pangan maupun terkait prosedur penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) produk usaha,” harapnya.

Kegiatan yang dikemas bersama antara PT Pertamina EP (PEP) Sangatta Field dengan PKK  Kutai Timur, Kecamatan Sangatta Selatan serta  Dinas Kesehatan Kutai Timur menghadirkan Euis Istiqomah sebagai nara sumber dari Tim PKK Kutim. Euis, mengakui betapa  pentingnya SPP-PIRT. “Pelaku usaha skala kecil atau rumah tangga yang mempunyai produk hasil olahan pangan wajib mengikuti seleksi dan uji laboratorium mengenai keamanan produk serta mendapatkan izin berupa sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dari Dinas Kesehatan, sehingga produk tersebut benar-benar aman dikonsumsi baru setelah itu boleh diedarkan ke pasaran,” bebernya.

Terkait aspek kesehatan pangan, Selfinus Wower dari Dinas Kesehatan menjelaskan penerapan cara produksi pangan yang baik di Industri Rumah Tangga Pangan (CPPB-IRT). Poin-poin penting yang perlu mendapat perhatian pelaku usaha, pesannya,  lokasi dan lingkungan produksi, bangunan, peralatan produksi, kesehatan dan higienitas karyawan, hingga pelatihan karyawan. “Lokasi usaha seharusnya dijaga agar tetap bersih, bebas dari sampah, bau dan kotoran. Semua dilakukan demi menjamin pangan yang bermutu, aman dan layak konsumsi,” pesan Stefanus dihadapan 65 peserta yang merupakan perwakilan dari Kecamatan Sangatta Selatan, Telen, Kaubun, Rantau Pulung, dan Sangatta Utara yang telah memiliki produk usaha pangan skala rumah tangga dan telah dipasarkan baik di domestik maupun di luar Kutai Timur.(SK3)