Beranda KABAR KALTIM Kodim PPU, Kawal Pembagian BST

Kodim PPU, Kawal Pembagian BST

0
Penyaluran BST di PPU yang dikawal anggota Kodim PPU bahkan diantar langsung ke rumah jika sakit.

Loading

SAMARINDA (12/7-2020)

Proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari  Pemerintah Pusat di Penajam Paser Utara, mendapat pengawalan   Bintara Pembina Desa (Babinsa)  Kodim 0913 PPU. Keterlibatan Babinsa dalam penyaluran BST, terang Komandan Kodim 0913 PPU  Letkol Inf Mahmud, semata – mata sebagai pembinaan kewilayahan serta memberikan dukungan kepada aparat yang menyalurkan.

Penyerahan BST di Kantor Pos PPU

Bersama Danramil 0913-01 Penajam Kapten Inf Imam S, disebutkan sejak awal hingga tahap 3, yang berakhir  di Kelurahan Tanjung Tengah Kecamatan Penajam , Kodim PPU menerjunkan Serda Heri dan Bhabinkamtibmas Brigpol I Dewa  serta 4 orang pegawai Kantor Pos yang dipimpin  Sony. “Pembagian BST ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemic Covid-19 sebanyak jumlah 288  KK dengan menerima bantuan masing masing KK sebesar Rp 600 ribu,” terang Dandim Letkol Inf Mahmud yang diteruskan ke media ini oleh  Penrem 091 ASN.

Disebutkan, selama   proses pendistribusian BST diterapkan  protokol keamanan seperti menjaga jarak, menggunakan masker, penyediaan tempat cuci tangan dan pengukuran suhu tubuh. dari semua masyarakat yang datang untuk melakukan penerimaan BST wajib dilakukan protokol kesehatan guna mencegahan penyebaran virus corona. “Ada satu warga  yang BST harus di antar ke rumah dikarenakan sakit tidak bisa jalan akibat stroke yakni  M Ridwan berusia 43 tahun,” ungkap timpal Kapten Inf Imam S.

Prajurit TNI-AD yang bertugas di PPU, sebut Dandim Mahmud  selalu siap  turut mengamankan proses pendistribusian atau pembagian BST kepada masyarakat. “Agar pelaksanaan pembagian BST tersebut bisa berjalan aman, lancar maka personel TNI di Kodim PPU diantaranya dari Koramil  Penajam siap mendukung dan membantu demi suksesnya tugas negara yang diemban apart Kantor Pos dan Giro PPU,” beber dandim seraya berdoa bantuan yang diserahkan bermanfaat bagi masyarakat.(SK8)