Beranda hukum Komisioner KPU Kutim Mundur Semua

Komisioner KPU Kutim Mundur Semua

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
Kasus pengelembungan suara yang melibatkan HB salah satu komisioner KPU Kutim, serta enam PPK Sangatta Selatan (Sangsel) merupakan kasus memalukan. Dalam kacamata Alim Bahri, Ketua Pekutim, sebagai penyelenggara pesta demokrasi terbesar di Indonesia, selayaknya jajaran KPU termasuk PPK menegakan aturan terlebih-lebih sebelum melaksanakan tugas sudah mengangkat sumpah atas nama Allah SWT.
Terhadap kasus yang menimpa HB, ia menilai merupakan kesalahan komisioner lainnya karenanya ia menyarankan empat komisioner yang dipilih terburu-buru meletakan jabatan sebelum Pilpres digelar. “KPU Kutim   baru dilantik berapa bulan, sekarang ada kasus  seperti ini, jadi  orang-orang ini tidak bisa dipercaya bekerja secara profesional  harusnya mundur, sebagai bentuk tanggunjawab amburadulnya pemilihan legislatif di Kutim,” ujarnya, Senin (5/5).
Sebagai warga Kutim, Alim menyebutkan, kasus pengelembungan suara yang dilakukan oknum komisioner KPU membuat nama Kutim tercoreng.  Ia menyebutkan, semua mata memandang Kutim, terutama ketika media massa menyoroti tiada henti. “Kutim  jadi sorotan nasional karena kinerja KPU yang bobrok,  seharusnya mereka bertanggungjawab atas  kesalahan itu apalagi kasus yang terjadi tidak saja di Sangatta,” ungkapnya,
Terpisah,   Idris dari  Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) mengajak warga kutim melancarkan  mosi tidak percaya kepada komisioner KPU.  “GMPD tidak percaya lagi dengan KPU Kutim, karena  kinerjanya sangat buruk,” ujar Idris.
Sama dengan Alim, Idris menilai   penangkapan oknum komisioner  KPU dalam dugaan penggelembungan  suara, harus dijawab semua anggota KPU Kutim dengan cara mundur.  “Patut diduga mereka juga tahu masalahnya,  namun pura-pura tidak tahu namun mengorbankan HB,” ujar Idris seraya menambahkan dugaannya yakni hasil  perhitungan bermasalah tetap diplenokan seakan-akan benar dan sah.(SK-02)