Beranda politik DPRD Kutim Konflik Lahan Poktan Karya Bersama Dengan PT. Indominco Mandiri, Kini Menemui Sedikit...

Konflik Lahan Poktan Karya Bersama Dengan PT. Indominco Mandiri, Kini Menemui Sedikit Titik Terang

0
Suasana Kunjungan Lapangan Pansus DPRD Kutim, (sumber: media sosial Fitriani)

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta – Setelah sebelumnya Panitia Khusus (Pansus) sengketa lahan antara Kelompok Tani (Poktan) Karya bersama dengan PT. Indominco Mandiri, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Hearing Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada beberap bulan lalu. Kini persoalan tersebut telah menemukan sedikit titik terang.

Pasalnya beberapa kali melangsungkan RDPU, pihak DPRD mengaku masih belum menemukan solusi atas konflik lahan yang menimpa dua pihak tersebut. Namun akhirnya setelah melakukan kunjungan lapangan langsung ke titik lokasi yang bersengketa. Maka sedikit-demi sedikit masalah tersebut kini telah menemui titik terang.

“Kita ke TKP, allhamdullilah sudah ada tanda-tandalh, mudah-mudahan ada keinginan Indominco juga untuk membuka ruang untuk membayar tanam tumbuh,” ucap Fitriani, anggota Pansus Sengketa lahan tersebut, saat di konfirmasi, pada Senin (02/11/23)

Selanjutnya pihaknya menyampaikan bahwa Kunjungan lapangan Komisi A dengan agenda Fasilitasi penyelesaian hak taman tumbuh petani poktan karya bersama terhadap PT. Indominco Mandiri. Dilakukan untuk menemui titik terang antara kedua belah pihak tersebut.

“Mudahan bisa di bayarkan, tapi dengan adanya komunikasi yang baik, karena kita itu maunya musyawarah untuk mencapai mufakat,” tambahnya.

Legislator yang besaral dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, menyampaikan terhambatnya penyelesaian masalah ini, karena kelompok Tani Karya Bersama menginginkan nilai ganti lahan yang nilainya cukup tinggi dari yang ditawarkan Perusahaan.

“Memang itu kemari nada tawaran dari PT. Indominco itu 1,8 Miliar, tapi mereka (poktan, red) mau minta di atasnya, tapi ini masih harus ada dikomunikasikan lagi,” bebernya.

Terakhir ia meminta untuk kedua belah pihak agar dapat melakukan musyawarah Kembali dengan baik agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan.

“ya membuka ruang lah antara mereka dulu, kalau kita ini kan anggota Dewan hanya bisa memfasilitasi, agar bisa terjadi pembayaran dengan status yang tidak merugikan Masyarakat,” tutupnya. (red/sk-05/adv)